Logo loader Letter loader

Diskominfo Kota Serang Melaksanakan Rakor PPID se Kota Serang

Kota Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik di Lingkup Pemerintah Kota Serang yang bertempat di Teras Meeting Room & Restaurant Kota Serang, Selasa (28/02). 

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menguatkan koordinasi antara PPID Kota Serang dan PPID Pelaksana Kota Serang dalam upaya mewujudkan Keterbukaan Informasi di Kota Serang melalui peningkatan kualitas Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik di PPID pelaksana Kota Serang. 

Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin yang membuka acara ini menyampaikan bahwa roda Pemerintahan Kota Serang harus bisa dikontrol masyarakat agar mencegah dari tindak pidana Korupsi. 

"Jalannya roda pemerintahan Kota Serang memerlukan kontrol dari masyarakat supaya mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta salah satu cara untuk mendorong terwujudnya clean and good governance di lingkungan Pemerintahan Kota Serang" Ujarnya. 

Pemerintah Kota Serang mengedepankan pedoman keterbukaan informasi publik yang terkandung dalam UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Wali Kota Serang Nomor 38 Tahun 2002 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang dan Keputusan Wali Kota Serang Nomor 042/Kep.90-huk/2022 Tentang Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Serta Keputusan Wali Kota Serang Nomor 489/Kep 156-huk/2021 Tentang Informasi Yang Dikecualikan. 

"Dengan aturan pelaksana tentang keterbukaan informasi publik merupakan merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota Serang dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kota Serang" Tutur Nanang. 

Pada tahun 2022 lalu Kota Serang mendapatkan predikat ketiga sebagai kota paling informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten. Maka dari itu Nanang mengapresiasi seluruh PPID di Kota Serang karena telah berkomitmen dan berkolaborasi dalam pengelolaan informasi publik. 

"Saya sebagai atasan PPID memberikan apresiasi kepada PPID Kota Serang dan PPID pelaksana di seluruh OPD Kota Serang yang telah berkolaborasi dan berkomitmen dalam pengelolaan informasi publik di OPD nya masing-masing" Tuturnya. 

Meski begitu, Nanang tetap menghimbau kepada seluruh PPID di Kota Serang agar terus meningkatkan kinerjanya. 

"Saya himbau untuk PPID Kota Serang dan PPID pelaksana untuk terus meningkatkan kinerjanya termasuk kinerja dalam pengelolaan informasi publik dengan memberikan pelayanan yang prima dalam pengelolaan informasi publik" Himbaunya. 

Diskominfo Kota Serang akan terus berkolaborasi dengan seluruh PPID pelaksana di OPD se Kota Serang untuk dapat terus memberikan informasi kepada masyarakat Kota Serang. 

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.