Logo loader Letter loader

Diskominfo Harapkan Integrasi RABEG-SP4N LAPOR! Untuk Efektifkan Pengaduan Warga

Pemerintah Kota Serang berkolaborasi dengan program USAID ERAT menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Integrasi Sistem Pengaduan (RABEG-SP4N LAPOR!) bertempat di Hotel Horison Ultima Ratu, (21/3). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim, beberapa perwakilan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Serang, Tim USAID ERAT, serta tamu undangan lainnya.

Saat ini terdapat dua sistem kanal pengaduan masyarakat yang masih berfungsi di Kota Serang yaitu SP4N LAPOR! dan RABEG. Output yang diharapkan dari adanya FGD ini yaitu teridentifikasinya integrasi kanal pengaduan RABEG-SP4N LAPOR! di Kota Serang. 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim menyampaikan integrasi kedua kanal tersebut penting dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kota Serang mewujudkan pengelolaan pengaduan yang efisien, efektif dan integratif. 

"Melalui proses integrasi ini diharapkan aduan yang disampaikan oleh masyarakat melalui RABEG dapat terakomodasi oleh SP4N LAPOR! sehingga mendorong terwujudnya Smart Society sebagai salah satu pilar dari Smart City" Ucapnya. 

Lebih lanjut, Arif mengatakan diskusi yang terfokus kepada integrasi kanal pengaduan RABEG-SP4N LAPOR! ini bertujuan untuk menemukan kebutuhan integrasi sistem aplikasi serta mendiskusikan proses dan tahapan integrasi aplikasi RABEG-SP4N LAPOR!. 

"Output yang diharapkan dari adanya kegiatan ini adalah teridentifikasinya kebutuhan teknis pelaksanaan integrasi dan juga mendapatkan mekanisme tahapan integrasi dua kanal tersebut di Kota Serang" Ucapnya. 

Dalam sambutannya, District Fasilitator Kota Serang USAID ERAT Ahmad Mardianto Prasetyo mengatakan SP4N LAPOR! merupakan aplikasi yang menjadi penilaian dari pusat sehingga hal ini berpengaruh terhadap reputasi Kota Serang. Ia menyarankan memang perlu adanya integrasi antara RABEG dan SP4N LAPOR!. 

"Tujuan adanya integrasi ini agar tidak saling meniadakan, terlebih lagi bahwa RABEG lebih dahulu hadir dibandingkan dengan SP4N LAPOR!, hal ini juga bertujuan agar tidak terjadi pengaduan secara ganda diantar kedua kanal tersebut" Ucapnya.

FGD rencana pengintegrasian dua kanal aduan warga ini melibatkan juga Tim Teknis dari KemenPAN-RB dan Tim Teknis dari Direktorat Aptika Kemenkominfo RI secara online. 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.