Logo loader Letter loader

Disela Peringati Isra Mi'raj Syafrudin Ingatkan Kepemilikan KTP Bagi Warga Pendatang di Perumahan BSD Residence

Wali Kota Serang H. Syafrudin didampingi dengan Camat Kecamatan Walantaka Muslim Sholeh berkesempatan hadir pada acara peringatan isra mi'raj Nabi Muhammad SAW 1444 H bertempat di Halaman Masjid Jami Al-Mukhlisin Perumahan Boekit Serang Damai (BSD) Residence Kelurahan Tegalsari Kecamatan Walantaka, Sabtu (4/3).

Dalam sambutannya, Wali Kota Serang H. Syafrudin mengucapkan terimakasih atas undangan panitia pelaksana sehingga dirinya dapat bersilaturahmi bersama warga Perumahan Boekit Serang Damai (BSD) Residence. Ia juga mengapresiasi antusias masyarakat memperingati isra mi'raj meskipun sudah terlambat.

"Atas nama Pemerintah Kota Serang mengapresiasi yang setinggi-tingginya, alhamdulillah masyarakat Kota Serang dalam memperingati isra mi'raj ini luar biasa, semua mengadakan isra mi'raj termasuk di Komplek BSD ini sekalipun memang terlambat, ini menandakan masyarakat Kota Serang cinta kepada Rasulullah SAW" Ucapnya. 

Lebih lanjut, Syafrudin mengucapkan dengan tibanya Bulan Ramadhan mengajak untuk menyambutnya dengan hati yang lapang dada. Selain itu juga, Syafrudin mengingatkan terkait dengan permasalahan identitas warga yang masih belum memiliki KTP untuk segera diurus.

"Yang terpenting saya ingin mengingatkan biasanya komplek itu apalagi baru tiga tahun, permasalahan yang sering terjadi yaitu warganya tidak memiliki KTP merupakan pindahan dari daerah lain, ada yang masih belum memiliki KTP, harus diurus ini karena identitas kita itu jika sudah menempati disini selama 6 bulan, itu wajib memiliki KTP setempat, kalau tidak punya segera diurus, InsyaAllah tidak akan sulit" Ucapnya. 

Di akhir sambutannya, Syafrudin juga menanyakan perihal lahan pemakaman yang harus disediakan oleh pihak developer disamping adanya fasos dan fasum lainnya. Ia juga mengingatkan terkait fasos dan fasum segera diserahkan kepada pemerintah jika sudah tidak diurus oleh pihak developer. 

"Fasos dan fasum itu harus ada, baik untuk pendidikan, ibadah, kemudian untuk pemakaman dan juga ruang terbuka hijau, itu harus ada, kalau tidak ada developer harus bertanggungjawab" Ucapnya.

"Kemudian segera fasos dan fasum itu serahkan kepada pemerintah kalau sudah tidak diurus oleh developer, segera serahkan sehingga menjadi tanggungjawab dari pemerintah, jadi nanti jika ada jalan yang rusak itu pemerintah yang akan perbaiki" Sambungnya. 

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.