Logo loader Letter loader

Dinkes Kota Serang Usung Lima Program Kesehatan di Tahun 2022

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang menggelar Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2021 di Hotel Le Dian. Terdapat lima program kesehatan yang akan dilakukan di tahun 2022. 

"Empat program yang akan dilakukan sejalan dengan isu strategis Kota Serang dalam bidang kesehatan," tutur Kepala Dinkes Kota Serang, Ikbal saat memberikan paparan pada Forum Renja Perangkat Daerah Dinkes Kota Serang, Senin (22/02/21).

Rencana Kerja Dinas Kesehatan Kota Serang Tahun 2021 berdasarkan format Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) ada 5 program antara lain program urusan Pemerintahan, program peningkatan sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), program pemenuhan ketersedian farmasi, alat kesehatan dan makan minuman, program Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) dan program pemberdayaan masayarakat bidang kesehatan.

"Seluruh program tersebut nantinya akan kami maksimalkan melalui beberapa sub kegiatan. Dengan begitu, masyarakat Kota Serang bisa merasakan dampaknya," Kata Ikbal

Ikbal juga mengatakan pembangunan kesehatan Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Kesehatan sudah dapat dipastikankan selalu bersinggungan dan beririsan dengan peran OPD lain utamanya yang terkait peran legislatif, organisasi profesi kesehatan, ketelibatan aktif masyarakat, pemerintah baik pusat, Provinsi dan daerah sangat menentukan dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat guna mewujudkan visi dan misi Kota Serang yaitu terwujudnya kota peradaban yang berdaya dan berbudaya”.

Acara ini dibuka oleh Asisten Daerah III Bidang Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Imam Rana yang dalam sambutannya mengatakan sebagaimanapun pembangunan dalam bidang kesehatan harus menjadi prioritas karena langsung dirasakan oleh masyarakat, maka dari itu semua OPD harus menyelaraskan dan mengintegrasikan program kerja tahun 2021 serta harus dipastikan bahwa rencana kerja harus sesuai dengan visi misi Kota Serang agar saling terhubung dengan program prioritas dan mendesak.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.