Logo loader Letter loader

Deputi Direktur BPJS Banten Ingin Non-ASN di Kota Serang Diberikan Perlindungan.

Ingin memberikan perlindungan kepada ketenagakerjaan di Kota Serang Deputi Direktur BPJS Banten Yasarudin didampingi Kepala Kantor cabang BPJS Serang Didin Haryono melakukan audiensi dengan Walikota Serang H. Syafrudin di ruang kerja Walikota, Rabu (19/05/2021).

Deputi Direktur BPJS wilayah Banten Yasarudin menyampaikan bahwa pada audensi pertemuan pertama ini sebagai Perkenalan perdana karena beliau baru bertugas di Wilayah Banten kemudian juga beliau menjelaskan untuk menindaklanjuti  kerjasama yang sudah dilaksanakan terkait dengan Perlindungan bagi Ketenagakerjaan, ada beberapa peraturan yang sudah dikeluarkan Walikota Serang, karena ada Intruksi Presiden No. 2 tahun 2021 yang baru ada beberapa poin yang harus di sesuaikan terutama terkait perlindungan bagi tenaga kerja non-ASN di Jajaran Pemkot Serang dikarenakan ada Non-ASN yang sudah didaftarkan dan ada juga yang belum didaftarkan.

Deputi Direktur BPJS wilayah Banten Yasarudin Berharap semua tenaga kerja non-ASN di Kota Serang itu bisa segera di daftarkan  ke dalam perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan, karena sesuai dengan Intruksi Presiden tenaga Kerja non-ASN itu tidak ada Perlindungan dan ketika Non-ASN Kota Serang sudah di daftarkan ke dalam perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan secara otomatis Pemerintah Kota sudah memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.