Logo loader Letter loader

Deklarasi Bersama Stop BAB Sembarangan Sebagai Bentuk Komitmen Masyarakat Sehat

Kota Serang - Sebagai bentuk komitmen dalam menanggulangi buang air besar sembarangan, Walikota Serang, H. Syafrudin, S.Sos, M.Si hadir dalam Deklarasi Bersama Stop Buang Air Besar Sembarangan, bertempat di kantor Kecamatan Walantaka, Jum’at (17/02).

Dalam deklarasi ini, di Kecamatan Walantaka sudah empat kelurahan yang mendeklarasikannya yaitu Kelurahan Nyapah, Kelurahan Pabuaran, Kelurahan Pasuluhan dan Kelurahan Kiara dengan kelurahan lain yang akan menyusul. 

Camat Walantaka, Muslim Sholeh mengungkapkan 9 kelurahan dari 14 kelurahan yang sudah bebas dari buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) 

"Sudah dilaksanakan deklarasi bersama dari 14 kelurahan dengan capaian 9 kelurahan yang sudah ODF dan 5 kelurahan yang belum ODF" Ujarnya. 

"Dari 5 Kelurahan tersebut ada sekitar 356 masyarakat yang belum memiliki jamban keluarga" Sambung Muslim. 

Menanggapi hal tersebut, Syafrudin menegaskan 5 kelurahan yang masih dalam proses menuju bebas buang air besar sembarangan harus didukung oleh segala pihak. 

"Ini yang masih perlu di support oleh semua pihak 5 kelurahan ini, agar dalam waktu dekat bisa deklarasi atau terbebas dari buang air besar sembarangan" Ungkapnya.  

"Tinggal 5 kelurahan lagi ini harus segera diselesaikan, udah sekitar 70% ini diwalantaka tinggal sekitar 30% lagi cepat diselesaikan" Tambah Syafrudin. 

Syafrudin berharap kepada masyarakat yang sudah bebas buang air besar sembarangan (dolbon) untuk saling menjaga, agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki jamban dan kepada yang belum memiliki jamban agar segera diselesaikan. 

"Saya berharap yang sudah bebas dolbon untuk benar benar dijaga jangan sampai ada lagi masyarakat yang tidak punya tempat buang air besar" Ucapnya. 

"Sedangkan bagi yang belum kami mohon kepada unsur terkait, agar segera diselesaikan dalam waktu dekat ini sudah selesai" Tutupnya. 

Sri Widajati selaku ketua Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kota Serang menyampaikan bahwa masih ada sekitar 7500 rumah di Kota Serang yang belum memiliki jamban dengan Kecamatan Kasemen yang memiliki jumlah terbanyak sekitar 5000 rumah. 

"Se Kota Serang menurut data kami sekitar 7500 rumah. Kasemen hampir hampir 5000 rumah yang belum ada MCK" Ujarnya. 

Sri menjelaskan bahwa salah satu kesulitan yang pihaknya hadapi dalam memberantas buang air besar sembarangan, salah satunya yaitu pemahaman pemangku wilayah di Kota Serang. 

"Tidak semua pemangku wilayah itu sama pemikirannya. Terkadang saya sampaikan ke tempat lain tidak terakomodir" Ungkapnya. 

Ia pun mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Serang dalam program bersama ini, tetapi dengan kendala yang disebutkan, pihaknya selalu mendahulukan wilayah yang ingin bekerjasama. 

"Dari Pemerintah Kota sangat merespon tapi yang dibawahnya ini, makannya saya bergerak mana yang mau diajak bekerjasama terlebih dahulu" Tutur Sri. 

Dompet Dhuafa selaku pihak yang mensupport program STBM akan mengisi ruang yang dapat diisi untuk mendukung penuh program STBM. 

"Program STBM ini kan menjadi program bersama, jadi dompet dhuafa ini tugasnya mengisi ruang" Ujar Siffing Lestari perwakilan Dompet Dhuafa. 

"Ketika sudah muncul keinginan masyarakat dan komitmen pemerintah, maka Dompet Dhuafa akan mengisi apa nih yang kosongnya" Sambungnya. 

Siffing beserta pihaknya akan membantu siklus pemberdayaan masyarakat dan mendorong stakeholder setempat agar bekerja sama. 

"Kami modelnya itu pemberdayaan, jadi bantuannya itu dalam siklus pemberdayaan itu sendiri. Misalkan mendorong stakeholder untuk mau bekerja sama" Tuturnya. 

Bantuan menciptakan kader-kader dan menyiapkan fasilitator juga menjadi bantuan yang diberikan Dompet Dhuafa. 

Pemerintah Kota Serang juga membutuhkan komitmen masyarakat dalam membebaskan masyarakat dari kebiasaan BAB sembarangan. 30% angka diare turun karena kebiasaan BAB sembarangan yang sudah ditinggalkan di beberapa wilayah di Kota Serang. 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.