Deal !!! PKS antara Pemkot Serang dan Bank Banten sudah ditandatangani, Pj Walikota Serang: "Bulan September efektifnya, karena kita harus mempersiapkan".
SERANGKOTA.GO.ID, - Puspemkot Serang, Selasa 30 Juli 2024. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sementara (PKS) antara Bank Banten dan Pemkot Serang telah dilakukan. Turut hadir Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, Kepala BPKAD Imam Rana, dan Dirut Bank Banten Muhammad Busthami beserta jajarannya.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana dan Dirut Bank Banten M. Busthami.
Dalam wawancara dengan Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, mengatakan telah menandatangani PKS dengan Bank Banten.
"Siang hari ini kami bersama-sama Direktur Utama Bank Banten, ditemani oleh Pak Kaban Keuangan, Alhamdulillah telah kita saksikan pemerintah Kota Serang bersama Bank Banten menandatangani PKS, dan ini tindak lanjut dari MOU yang beberapa waktu lalu sudah kita tetapkan juga", imbuhnya.
Lebih lanjut ia menuturkan tujuan dan maksud dari penandatanganan PKS ini.
"Tujuan kami untuk membangun Banten, bahwa kami harus bersinergi dengan Bank Jabar juga untuk tujuan utamanya membangun Indonesia", tuturnya.
Ia menyinggung akan langkah kedepannya.
"Jadi kita tidak ada gap-gepan. Kedepan kita harus bersinergi, bersinergi tujuan utamanya untuk membangun Indonesia dan kami sudah melakukan PKS. Tinggal ke depan dilaksanakan", ujarnya.
Ditanya kapan perpindahannya, ia menjawab tahun ini.
"Tahun ini, karena kan tadi sudah melakukan PKS. Bulan September efektifnya, karena kita harus mempersiapkan", jawabnya.
Terakhir ia mengatakan langkah selanjutnya.
"Nanti Agustus kami akan berkirim surat ke Kementerian Keuangan untuk pemindahan RKUD", tutupnya.
Sedangkan dalam kesempatan Dirut Bank Banten M. Busthami, ia mengatakan konteks dari PKS.
"Hari ini ditandatangani perjanjian kerjasama sementara (PKS) dalam konteks pemindahan pengelolaan RKUD", ujarnya.
Ia juga menuturkan perkembangan Bank Banten.
"Saya pikir Bank Banten sudah bisa membuktikan, kita sudah jauh lebih baik dan sudah mempunyai produk layanan perbankan seperti Bank umum lainnya. Seluruh kegiatan kita juga dipantau dan dimonitor oleh OJK sebagai regulator", tuturnya.
"Yang membedakan Bank Banten dengan yang lain sementara ini adalah aset", imbuhnya.
Ia juga berharap akan dampak positif dari kegiatan penandatanganan PKS ini.
"Perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kota se-Provinsi Banten, kami harapkan akses kepada bisnis di seluruh Kabupaten Kota kepada bank Banten menjadi lebih besar, sehingga bisa meningkatkan aset dan kemudian luasan pelayanan dan lain sebagainya", ungkap Dirut dengan harapannya.
Dirut Bank Banten juga menjelaskan apa yang sudah dilakukan untuk perbaikan.
"Bank Banten sendiri sudah melakukan teknik resisten dengan Bank Mandiri, kerjasama juga dengan beberapa Bank Pembangunan Daerah dan juga dengan bank umum, Bank milik negara lainnya selain daripada Bank Mandiri", ungkapnya.
Diakhir ia juga menggambarkan manfaat Bank daerah bagi pemerintah daerah.
"Ini adalah untuk membantu Bank Banten menggali potensi yang sangat besar yang ada di Provinsi Banten, sangat disayangkan kalau potensi bisnis yang ada di Banten begitu besar tidak dimanfaatkan oleh Bank kepunyaan daerah yang hasilnya nantinya tentunya membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat di Banten", tutup Dirut Bank Banten untuk mengakhiri wawancara.
(REY/RED)