Logo loader Letter loader

Buka Pintu Parkir, Walikota Serang: "Ini adalah Tempat Umum dan Masyarakat Komplain"

SERANGKOTA.GO.ID, - Walikota Serang Budi Rustandi lakukan monitoring ke lapangan setelah menerima aspirasi dari masyarakat yang mau masuk stadion Maulana Yusuf sangat sulit. 

Turut hadir juga dalam monitoring Asda I Subagyo, Ikbal Kepala Dishub, Farah Richi Kepala DLH, Zeka Plt Disparpora, Heri Hadi Kasatpol PP, dan Wahyu Nurjamil Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang ketua Satgas percepatan pembangunan dan investasi, Kamis (06/03/2025). 

Budi Rustandi dalam wawancara mengatakan bahwa stadion adalah tempat untuk umum.

"Untuk umum ya, tapi sebagai pemerintah kan memfasilitasi agar mereka bisa berolahraga dengan gratis dan lain-lain," ucapnya. 

"Tapi dengan adanya ini, masyarakat komplain masuknya karena harus bayar gitu Itu aja. Kita akan memperbaiki yang belum baik," sambung Budi. 

Lanjut, Budi akan bertindak tegas jika setelah dibuka tetapi membandel kembali mengoperasikannya. 

"Kalau Membandel kita pakai inilah, kita kan punya kekuatan hukum, Kita bisa koordinasi dengan Dandim, Kapolres dan lain-lain termasuk Kejari. Kita kan Forkompinda," tegasnya. 

Informasi selanjutnya, nanti akan ada anggota Satpol PP yang berjaga di palang pintu masuk stadion Maulana Yusuf. 

"Di sini, sudah saya perintahkan anggota ngawasi. Nah, kalau bandel ini saya cabut kunci itunya tuh," pungkasnya.

Sedangkan ketua Satgas percepatan pembangunan dan investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil, memgatakan ada beberapa wanprestasi yang dilakukan oleh pihak ke-3 pengelola parkir stadion Maulana Yusuf. 

"Yang pertama, bahwa pembayaran yang dilakukan itu itu tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Begitu ada teguran 1, 2, 3 sudah lewat baru dibayar lagi," katanya. 

"Yang kedua, tidak jelas batas yang dikuasai oleh pihak pengelola. Contoh, misalkan harusnya 4.000, ya 4.000 dong. Jangan melebar ke mana-mana," imbuhnya. 

(REY/Poto:RY). 

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.