Logo loader Letter loader

BPD PHRI Adakan Uji Kompetensi Perhotelan dan Restoran

 

Dengan adanya PP 52 Tahun 2012 Tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha Pariwisata yang mewajibkan semua tenaga kerja pariwisata untuk tersertifikasi termasuk tenaga kerja perhotelan. Maka dengan adanya acara ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan daya saing didunia kerja agar lebih mudah terserap dan dapat meningkatkan nilai jual SDM. Bapak Irdamsyah Yunif selaku Ketua Komite Skema mengatakan bahwa sertifikat ini berfungsi jika peserta yang memiliki sertifikat ini membantu dia dalam penempatan kerja di luar negeri.  Uji kompetensi ini diadakan dua hari, Jum’at dan Sabtu 29 – 30 September 2017 yang diikuti oleh 100 peserta dari Hotel dan Restoran se Kota serang, pada kesempatan hari ini peserta yang mengikuti yaitu 62 peserta, sisa peserta yang belum mengkuti dilaksanakan besok harinya. Peserta Uji kompetensi ini menggunakan skema sertifikasi House Keeping, Front Office, Food and Baverage (product dan service). Pungkasnya.

 

Poppy Nopriadi, M.Si Selaku ASDA II Kota Serang mewakili Walikota Serang, dalam sambutanya beliau mengatakan selamat mengikuti uji kompetensi bagi peserta semoga dengan adanya uji sertifikasi ini dapat meningkatkan mutu pelayanan maupun kerja yang optimal, sehingga banyak wisatawan domestik maupun asing yang menjadikan Kota Serang sebagai alternative pilihan wisata mereka.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.