Berobat Ke RSUD Kota Serang Sudah Bisa Pakai BPJS Kesehatan
Komitmen Pemerintah Kota Serang untuk menjamin kesehatan bagi masyarakat merupakan langkah serius Pemerintah dalam melindungi dan memberikan yang terbaik bagi kesehatan masyarakat. Bentuk keseriusan tersebut tampak pada penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kota Serang Tentang Cakupan Semesta Jaminan Kesehatan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Serang
Sebagai upaya mewujudkan Universal Health Coverage atau Cakupan Semesta Jaminan Kesehatan di Kota Serang, Pemerintah Kota Serang melalui OPD terkait akan mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam peningkatan cakupan kepesertaan JKN di Kota Serang. Hasil penyandingan data kependudukan Kota Serang dengan data kepesertaan JKN menunjukan bahwa sebanyak 256.082 jiwa penduduk belum terdaftar JKN, dimana sebanyak 99.091 jiwa sebagian anggota keluarga sudah terdaftar JKN
Penandatanganan yang dilakukan oleh Walikota Serang H.Syafrudin dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang Dasrial dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang M.Ikbal yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Serang H.Nanang Saefudin, Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Deputi Direksi Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung BPJS Kesehatan Assisten Daerah Kota Serang dan beberapa Kepala OPD terkait di Aula Setda Kota Serang, Kamis (17/6)
Dalam sambutannya, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Serang dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat bermula sejak pemerintah mendirikan Rumah Sakit, kemudian dilanjutkan membuat sebuah kebijakan memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat berupa Jamkesda. Namun dengan berjalannya waktu, kebijakan tersebut kini telah diambil alih oleh pemerintah pusat dengan nama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ada saat ini.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan ini Syafrudin berharap dapat menjadi sebuah ajakan untuk dapat berkomitmen bersama dan meningkatkan sinergi dalam hal mempercepat perluasan jumlah kepesertaan program JKN-KIS sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia.
“Dengan adanya MoU ini, masyarakat Kota Serang yang mau berobat ke RSUD Kota Serang sudah bisa menggunakan BPJS, Pemerintah Kota Serang juga sudah menyiapkan anggaran peserta BPJS sebanyak 42 Ribu orang dan sudah bisa digunakan mulai tanggal 1 Juli 2020.” Ungkap Syafrudin