Logo loader Letter loader

Banyaknya Pondok Pesantren di Kota Serang, Pj Walikota Serang: "Apabila ada kesulitan dalam perizinan kita siap bantu"

SERANGKOTA.GO.ID,- Gedung Perpustakaan Kota Serang, Rabu 22 Mei 2024. Pj Walikota Serang Yedi Rahmat buka rapat kerja Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Serang. Turut hadir unsur Forkopimda, Kombespol Sofwan Hermanto Kapolresta Serang Kota. Dandim 064 yang diwakili Danramil Yusrizal, Ketua MUI Kota Serang, dan perwakilan Kemenag Kota Serang, dan H. Jamaludin Ketua FSPP Kota Serang beserta jajarannya. 

Dalam wawancara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berjanji akan mempermudah izin pembangunan pondok pesantren. Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat seusai menghadiri raker FSPP Kota Serang yang keempat, yang mana Yedi mengatakan dirinya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

"Alhamdulillah tadi, sudah ada 235 pondok pesantren di Kota Serang, kami sudah sampaikan juga apabila ada kesulitan dalam hal perizinan kami bersama Forkopimda hadir dan siap membantu dan siap mendukung," kata Yedi.

Lebih lanjut ia menuturkan peran Fokopimda sebagai pembina FSPP Kota Serang.

"Tentunya kami Forkopimda bersama-sama akan membina pondok pesantren yang ada di Kota Serang bersama dengan para ulama kira-kira mana pondok pesantren yang belum ada izinnya, kami mendorong untuk menyelesaikannya. Itu tujuan kami, jadi ada peran Forkopimda bersama ulama, ini sudah dibuktikan", tuturnya..

Selaras dengan Pj Walikota, Ketua FSPP Kota Serang H. Jamaludin mengatakan bahwa Pemkot Serang akan membantu pondok pesantren yang ada di Kota Serang, yang masih belum memiliki izin.

"Seperti apa yang dikatakan pak Pj tadi, pondok pesantren yang belum mendapatkan izin akan dibantu, karena izinnya ke Kemenag dan itu bagian tanggung jawab daripada Pemkot Serang", ujarnya.

Terakhir ia juga menjelaskan peran dari FSPP Kota Serang adalah melakukan pengawasan kepada pondok pesantren yang ada di Kota Serang, agar pondok pesantren yang ada di Kota Serang tetap sesuai dengan ajaran Islam yang ada.

"Jangan sampai ada pondok pesantren yang keluar daripada digma Ahlussunnah Wal Jamaah, sehingga ada kemungkinan pesantren yang perlu kami bina ketika mereka keluar daripada ideologi yang diajarkan", jelasnya.

(REY/EN)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.