Logo loader Letter loader

Ajukan Permohonan Hibah, Untirta Kunjungi Pemkot Serang

SERANG - Wali Kota Serang Syafrudin terima kedatangan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Fatah Sulaiman beserta rombongan di ruang kerjanya Sekretariat Daerah Kota Serang, Selasa (20/06/2023). 

Kedatangan Pihak Untirta tersebut merupakan komunikasi kedua kalinya dalam rangka permohonan hibah lahan untuk pengembangan kampus. 

Rektor Untirta Fatah Sulaiman yang turut hadir menyampaikan bahwa, kedatangan ini merupakan kali kedua pihaknya berkunjung ke Pemerintah Kota Serang dalam rangka permohonan hibah atas aset tanah milik Pemerintah Kota Serang untuk dijadikan sarana pengembangan kampus Untirta.

Fatah Sulaiman menjelaskan, pengembangan kampus tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan Negera dan masyarakat umumnya yang ada di Kota Serang. 

"Nantinya lahan ini akan dibuat lapangan olahraga prestasi dan drainase kolam retensi untuk menampung air ketika hujan dan fasilitas lain yang nantinya dinikmati oleh warga kampus namun juga warga sekitar," Ucap Fatah Sulaiman. 

Diakhir keterangannya, Fatah Sulaiman mewakili Untirta mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota Serang khususnya Wali Kota Serang Syafrudin, yang sudah menerima kedatangan serta berharap Pemkot Serang dapat mempertimbangkan dan merealisasikan permohonan dari Untirta. 

"Ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Serang dalam hal ini Wali Kota Serang Syafrudin yang telah menerima kembali audiensi ini, Semoga apa yang diharapkan oleh Untirta bisa difasilitasi dan direalisasikan," tutup rektor universitas Sultan Ageng Tirtayasa Fatah Sulaiman. 

Selanjutnya, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, Pemerintah Kota Serang akan melakukan pengecekan wilayah, administrasi serta hal-hal lain sehingga realisasi pemberian hibah dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya masalah. 

"Kalau hanya memberikan hibah atau rekomendasi itu masalah gampang, yang terpenting adalah kejelasan status tanah tersebut, supaya nantinya proses hibah tidak bermasalah dengan hukum," ucap Syafrudin.

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.