Logo loader Letter loader

30 Orang Resmi Dilantik Menjadi PPK, Walikota Berpesan Jaga Integritas

Walikota Serang H. Syafrudin menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Serang untuk Pemilu Tahun 2024 bertempat di Le dian Hotel, Rabu (04/01). Dihadiri juga oleh ASDA I Kota Serang Subagyo, Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran, Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi, Para Camat Se-Kota Serang serta jajaran terkait lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Serang H. Syafrudin mengapresiasi kepada KPU Kota Serang yang sudah sampai pada tahap pelantikan dan pengambilan sumpah janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Serang untuk pemilu tahun 2024.

"Tentunya ini dengan semua tahapan sudah dilalui dari mulai CAT (Computer Assisted Test), Wawancara dan lain sebagainya, dari 10 besar hingga menjadi keputusan PPK Kota Serang dilantik dan alhamdulillah berjalan dengan lancar" Ucapnya. 

Dengan sudah dilantiknya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Serang untuk pemilu tahun 2024, Syafrudin berpesan untuk tetap menjaga integritas dan juga selalu menjalankan tugas dengan baik. 

"Oleh karena itu, setelah dilantik ini dituntut saudara-saudara PPK bekerja dengan baik dan penuh integritas, harus punya integritas yang tinggi, tidak memandang siapa, tidak memandang calonnya saudara, laksanakan tugas dengan baik, keberhasilan pemilu yang akan datang, ini tergantung dari PPK" Ucapnya. 

Lebih lanjut, Syafrudin menyampaikan bahwa PPK sebagai penyelenggara pemilu harus memiliki sekretariat di Kecamatan sehingga menginstruksikan kepada para Camat untuk segera menyiapkan sekretariat untuk PPK agar dapat bekerja sesuai tupoksinya. 

"Kenapa saya utamakan tempat, sebab ini sudah tahapan verifikasi partai yaitu verifikasi calon DPD kemudian juga calon-calon dewan yang sebentar lagi, mudah-mudahan itu juga berjalan lancar" Ucapnya.

Selanjutnya Syafrudin juga mengingatkan menjalankan tupoksi dengan baik sesuai dengan undang-undang no 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu. 

"Yang pertama, membantu KPU baik kota maupun provinsi dalam melakukan pemuktahiran data berisi data pemilih, daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap, ini menjadi tanggungjawab PPK, kemudian membantu KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan pemilu dari mulai sosialisasi kemudian juga memberikan pengertian-pengertian kepada masyarakat, Kemudian melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan sampai penyelenggaraan pemilu hingga dapatkan hasilnya itu menjadi tanggungjawab PPK" Ucapnya. 

Terkait dengan kerawanan yang terjadi di Kota Serang pada Pemilu 2024, Syafrudin mengatakan di Kota Serang sejak pemilu 2007 tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan, meskipun begitu dirinya tetap mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi pada pemilu 2024.

"Sebenarnya kalau kita sebut kerawanan tinggi sih tidak, jadi kalau Kota Serang itu dari mulai ada tahun 2007 tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan atau yang rawan sekali tidak ada, tapi itu juga menjadi antisipasi kita semua dan menjadi tanggungjawab Pemerintah, TNI, Polri dan penyelenggara pemilu" Ucapnya. 

Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan KPU Kota Serang telah melantik 30 orang anggota PPK se-Kota Serang. Ia berharap kepada Pemerintah Kota Serang dapat memfasilitasi perihal sekretariat dan SDM untuk menunjang PPK. 

"Yang kami harapkan juga kepada Pak Walikota dan Pak Camat dengan dilantiknya PPK hari ini, tentu di kecamatan kita membutuhkan sekretariat, mudah-mudahan Pak Wali dan Pak Camat bisa memfasilitasi hal tersebut termasuk dengan SDM nya, mudah-mudahan dalam 7 hari setelah dilantik sekretariat dan SDM PPK sudah ada" Ucapnya. 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.