Logo loader Letter loader

22 Pasangan Nikah Massal di Kelurahan Banjar Agung

Kota Serang, 17 Juni 2022

Diawali dari beberapa pasangan suami isteri yang ingin mengurus berkas untuk menyekolahkan anaknya tetapi terhalang masalah administrasi karena tidak mempunyai surat nikah. Kelurahan Banjar Agung, Cipocok Jaya bekerja sama dengan Pengadilan Agama Serang mengadakan acara Itsbat Nikah Massal yang diadakan di halaman Kantor Kelurahan Banjar Agung. 

Berdasarkan data, ada 115 pasangan di Kelurahan Banjar Agung yang tidak mempunyai buku nikah tapi pada hari ini ada 22 pasangan yang bisa mengikuti kegiatan ini. 

Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin, SH menghadiri langsung kegiatan ini. Mewakili Pemerintah Kota Serang, Ia sangat mengapresiasi kegiatan kali ini. 

"Mudah mudahan kegiatan ini menjadi tolak ukur Itsbat nikah yang harus ditiru oleh Kelurahan lain" Harapnya untuk Kelurahan lain di Kota Serang. 

Subadri juga menyampaikan program kerja tahun 2023 nanti untuk mengadakan Sidang Itsbat Nikah di setiap Kelurahan"Untuk Itsbat nikah sudah dianggarkan oleh dinas dukcapil" Sampainya.

Subadri juga berharap 22 pasangan yang hadir ini menjadi contoh untuk pasangan lain yang belum tercatat secara administrasi "Diharapkan dari 22 pasangan ini dijadikan contoh untuk warga lain untuk mengajukan Itsbat nikah" Ujarnya. 

Subadri juga menyampaikan masalah uang akan datang jika ada pasangan yang ingin menikah hanya secara agama saja "Kalau tidak ada akte nikah, tidak akan ada nama ayah di akte kelahiran anak dan itu akan menghambat proses pendidikan anak nantinya" Tutupnya. 

Banyak masyarakat yang sudah melaksanakan pernikahan tapi tidak tercatat karena hanya menikah secara agama. Legalitas perkawinan ini wajib dilakukan untuk tertib nya administrasi kependudukan. 

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.