Logo loader Letter loader

Wujudkan Kota Layak Anak, Syafrudin Lantik Forum Anak

Guna mewujudkan Kota Layak anak, Walikota Serang Syafrudin mengukuhkan kepengurusan Forum Anak Kota Serang (FAKOTAS) periode 2021-2023 (12/4).  Pembentukan forum anak merupakan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Toyalis menyampaikan kegiatan ini sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam menjalani dan menjaga hak-hak anak dengan harapan dapat merealisasikan keinginan yang diusulkan oleh forum anak. Forum Anak sendiri merupakan organisasi yang menjadi wadah partisipasi anak dimana anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok anak yang dibina oleh Pemerintah, sebagai media untuk mendengar dan memenuhi aspirasi, pendapat, keinginan, dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.

 

Syafrudin selaku Walikota Serang mengatakan bahwa keberadaan forum anak sangatlah penting, karena hal tersebut juga dinilai sebagai upaya serius dari Pemerintah dalam meningkatkan kesadaran terhadap pengakuan hak anak di Kota Serang. Pembinaan forum anak tersebut dinilai sangat mendukung terbentuknya Kota Serang sebagai Kota Layak Anak (KLA)

 

Serta mengharapkan dalam pengukuhan Forum Anak Kota Serang dapat meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan dalam upaya mempercepat terwujudnya Kota Serang sebagai Kota layak anak, dan  adanya tindak lanjut dari stakeholder untuk membuat kebijakan. Syafrudin juga memberikan selamat kepada seluruh pengurus forum anak Kota Serang periode 2021-2023. “semoga menjadi generasi bangsa, memiliki peran dalam pembangunan di masa depan nanti”. Ungkapnya

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.