Logo loader Letter loader

Wujudkan Kota Layak Anak, Pemkot Serang Tandatangani Komitmen Bersama

Dalam rangka memperkuat komitmen dan mendorong Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) untuk berperan secara langsung dalam pengembangan Kota Layak Anak di Kota Serang, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang menggelar Rapat Koordinasi Kota Layak Anak (KLA) Kota Serang Tahun 2022. Rakor ini dilaksanakan pada Selasa di Hotel D’Gria Jl. Moh. Yusuf Martadilaga No.17, Cipare, Kec. Serang. (25/01)

Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan mengatakan ada 24 indikator yang dibagi menjadi 5 klaster untuk mendukung terciptanya Kota Layak Anak. Adapun tujuan dilaksanakannya rapat Koordinasi KLA adalah untuk melakukan evaluasi, monitoring, dan persamaan persepsi mengenai upaya-upaya strategis yang dapat dilakukan. Selain itu dalam rapat ini juga membahas persiapan dukungan Gugus Tugas dalam pengisian evaluasi pengembangan KLA agar Kota Serang meraih tingkat yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Tahun ini, Pemerintah Kota Serang bertekad untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Tekad tersebut ditunjukkan dalam Penandatanganan Komitmen Bersama Persiapan Kota Layak Anak Tahun 2022. Beberapa pejabat yang melakukan penandatanganan diantaranya Walikota Serang H.Syafrudin, Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Serang, Camat dan Lurah serta unsur Forkopimda Kota Serang.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, selain penandatangan beberapa indikator penting yang harus dipunyai diantaranya adanya Forum Anak mulai dari tingkat Kecamatan sampai Kota, Taman Ramah Anak, sarana dan prasarana maupun infrastruktur yang memperhatikan kebutuhan anak, hingga tidak adanya kasus kekerasan terhadap anak.

Untuk itu Syafrudin instruksikan kepada semua Kepala Opd, Camat, Kepala Kelurahan, Kepala Sekolah, dan Kepala Puskesmas untuk ,menunjuk Sekretaris Dinas / Sekretaris Camat Dan Sekretaris Kelurahan menjadi penanggung jawab pemenuhan data dalam penilaian Kota Layak Anak di instansinya masing-masing, memasang spanduk Stop Kekerasan Pada Anak dan spanduk menuju Kota Layak Anak .

“Kota Serang masih tertinggal jauh dari Kabupaten Kota lainnya, kemudian untuk mengejar ketertinggalan ini ada beberapa syarat yang harus dilakukan. Ini sebuah kensekuensi untuk mewujudkan Kota Layak Anak. Mudah-mudah ini sebagai tanggung jawab kita bersama agar di tahun 2022 ada peningkatan dari tingkat Pratama ke Madya bahkan Nindya.” Kata Syafrudin

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.