Logo loader Letter loader

Wujudkan KLA, Pemerintah Gelar Musrenbang Anak Tingkat Kota Serang.

BAPPEDA mengundang Ketua DPRD sebagai narasumber untuk menyampaikan masalah tentang Peran DPRD Kota Serang dalam Mendukung Percepatan Mewujudkan Kota Serang Layak Anak, dari DP3AKB materi Tentang Akselarasi Kebijakan, Program dan Kegiatan DP3AKB Tahun 2019 dalam Mewujudkan Kota Layak Anak di Kota Serang, dan Kepala BAPPEDA materi Tentang Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pengembangan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Anak.

Dari hasil Musrenbang ini diharapkan oleh Ketua DPRD Kota Serang H.Namin ada kesepakatan bersama dari semua stakeholder yang "peduli" terhadap anak-anak agar semuanya dapat fokus untuk mewujudkan Kota Serang Layak Anak sesuai dengan maksud dan tujuan dibentuknya Perda No 6 Tahun 2015.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.