Logo loader

Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang Hadiri Rapat Paripurna dengan DPRD Kota Serang

Kota Serang, 30 Juni 2022

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang melakukan Rapat Paripurna dengan Pemerintah Kota Serang untuk membahas Rancangan Persetujuan DPRD Kota Serang Terhadap Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun 2022.

26 orang dari 45 anggota DPRD sudah memenuhi kuorum untuk pelaksanaan Rapat Paripurna ini yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, SE. Pemerintah Kota Serang juga ditunjuk langsung oleh Walikota Serang H. Syafrudin, S.Sos, M.Si dengan Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin, SH dan Sekretaris Daerah Nanang Saefudin

dokumen rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Serang tahun anggaran 2021 yang disampaikan pada tanggal 30 Mei 2020 yang lalu dan dilakukan Paripurna pada tanggal 2 Juni 2022.

Diawali dengan rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan rancangan, rapat paripurna penyampaian Walikota atas pemandangan fraksi-fraksi, dan ditindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih mendalam melalui rapat rapat komisi dengan Mitra opd-nya masing-masing serta pembahasan antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah.

Persetujuan bersama yang dalam berita antara walikota dan DPRD Kota Serang atas rancangan peraturan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Banten untuk sebelum ditetapkan sebagai daerah.

Dari yang Rapat Paripurna ini masih ada yang menjadi catatan Pemerintah untuk memaksimalkan pendapatan daerah.

"Optimalisasi pendapatan baik dari retribusi maupun pajak-pajak yang ada di kota Serang" ujar Syafrudin saat ditemui setelah rapat.

Syafrudin juga menargetkan untuk pajak daerah dari sektor periklanan untuk menjadi faktor peningkatan pendapatan daerah

"Dan kaitan tentang belanja daerah dan juga pelayanan publik yang harus meningkatkan potensi perpajakan seperti Billboard dan videotron yang ada di kota Serang masih ada potensi untuk bisa digali" Sambungnya.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tahap akhir dari rangkaian kegiatan pembahasan Raker dan Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 oleh badan anggaran DPRD kota Serang.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.