Walikota Launching Serang Kota CSIRT
SERANG, - Ruang Rapat Bank BJB KCK Banten, Selasa 21 November 2023 diadakan kegiatan Launching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kota Serang yang turut dihadiri oleh Walikota Serang H. Syafrudin, Direktur Keamanan Badan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Deputi III Hastor Prastowo, Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim beserta jajarannya, para Kepala OPD Kota Serang dan tamu undangan.
Dalam sambutan sekaligus laporan Ketua Panitia Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim mengatakan dasar hukum kegiatan ini UU RI No 32 Tahun 2007 tentang pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten, UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, PerPres No 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis elektronik, dan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No 10 Tahun 2020 tentang Team Tanggap Siber. Serta Keputusan Walikota Serang No 489/Kep.214-Huk/2023 tentang Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Pemerintah Kota Serang.
Beliau mengatakan kegiatan ini bertujuan membangun, koordinasi, kolaborasi, dan operasional sistem mitigasi, manajemen krisis serta penanggulangan pemulihan terhadap insiden siber di lingkungan Pemkot Serang dan kerjasama informasi OPD-OPD dengan CSIRT.
Dalam sambutan Direktur Keamanan Badan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Deputi III Hastor Prastowo mengapresiasi SERANGKOTA CSIRT merupakan Kota ke 61 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang melaunching dan mendaftarkan ke BSSN dan Kota ke 5 dari 8 kabupaten/kota di provinsi Banten. Beliau mengatakan dengan perkembangan zaman, data merupakan kekayaan terbaru bagi negara atau asset digital. Data diperlukan dalam menentukan arah kebijakan baik pemerintah pusat atau daerah yang keberadaannya pun rawan untuk dicuri, bocor, atau hilang akibat serangan siber. Oleh karna itu untuk mencegah, menjaga, serta memulihkan data diperlukan Tim Tanggap Siber atau yang bahasa internasionalnya CSIRT.
Diakhir sambutannya beliau berharap SERANGKOTA CSIRT dapat menjalankan perannya dan melakukan penguatan proses dan teknologi serta SDMnya.
Walikota Serang H. Syafrudin dalam kesempatannya berterimakasih dan mengapresiasi kegiatan ini serta surat tanda registrasi dengan nomor 249/CSIRT.01.02.01/BSSN/IX/2023 yang menunjukkan bahwa SERANGKOTA CSIRT telah terdaftar di BSSN. Walikota menyampaikan dengan kemajuan teknologi pada saat ini masyarakat disuguhkan dengan informasi yang datangnya cepat, serta mengandung positif atau negatif seperti HOAX, bahkan kebocoran data rahasia baik negara atau pemerintah daerah yang tentunya sangat berdampak buruk bila dikonsumsi publik yang dicampur dengan nilai negatif. Oleh karna itu makanya dibentuk SERANGKOTA CSIRT.
Walikota berharap CSIRT dapat menjaga, melindungi keamanan informasi sehingga informasi yang diterima benar-benar informasi akurat dan bisa diterima semua pihak.
Dalam wawancara dengan Walikota, beliau mengatakan SERANGKOTA CSIRT semoga dapat melindungi data-data serta informasi yang berada dilingkungan pemerintah kota Serang serta di masyarakat agar tidak ada HOAX serta data yang diambil tanpa seizin atau sepengetahuan yang berwenang.
Sedangkan dalam wawancara dengan Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim mengatakan pembentukan SERANGKOTA CSIRT lebih cepat daripada target dari BSSN. Dengan adanya CSIRT dapat menjaga melindungi keamanan aset-aset digital pemerintah daerah serta mengantisipasi kebocoran data. Anggota SERANGKOTA CSIRT terdiri dari Tim inti yang berada di Diskominfo Kota Serang dan agen-agen CSIRT berada di OPD-OPD lain yang dalam implementasinya saling komunikasi, bekerjasama dalam menangani kendala-kendala. Apabila ada kesulitan dalam SDM yang tidak mumpuni akan dibantu oleh BSSN.
(REY/RED)