Logo loader Letter loader

Walikota Kecewa PBB Belum Mencapai Target

Demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Bank BJB Cabang Serang melakukan Monitoring dan Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-P2 Tahun 2022 Golongan Buku Ketetapan 1, 2, 3. Dalam acara ini dihadiri seluruh seluruh Camat dan Lurah se Kota Serang bertempat di aula Kantor BJB, Kota Serang, Selasa (30/08) 

Dalam evaluasi kali ini Kecamatan Walantaka menjadi yang tertinggi dengan realisasi pokok ketetapan mencapai 40,3 persen dari pokok ketetapan Rp. 1.372.205.488. Sedangkan terget dari Walikota Serang H. Syafrudin, S.Sos, M.Si sebesar 70 persen dari pokok ketetapan

"Memang ini target yang kurang memuaskan, mudah mudahan di bulan Oktober nanti penerimaan PBB ini bisa mencapai 70 persen" Ujar Syafrudin. 

Berikut peringkat kecamatan capaian realisasi PBB-P2 tahun 2022

1. Kec. Walantaka, 40.3% dari pokok ketetapan 1.371.205.488

2. Kec. Serang, 33.9% dari pokok ketetapan 4.331.312.597

3. Kec. Curug, 31.5% dari ketetapan pokok 1.040.892.692

4. Kec. Taktakan, 29.25% dari ketetapan pokok 1.820.556.374

5. Kec. Cipocok Jaya, 29.16% dari ketetapan pokok 2.219.406.675

6. Kec. Kasemen, 23.5% dari ketetapan pokok 1.156.359.504

Syafrudin menekan para lurah yang hadir untuk lebih rajin mengingatkan setoran PBB di wilayahnya masing-masing. Ia juga akan memberi reward kepada lurah yang mencapai realisasi pokok ketetapan diatas 300 juta pada evaluasi akhir tahun nanti

"Kita tekan para lurah yang terendah supaya menjadi tinggi yang tertinggi bisa lebih bagus. Kemudian di akhir tahun akan ada evaluasi lagi, yang (PBB) di atas 300 juta keatas akan mendapat reward umroh ada juga motor, ini menjadi pemicu agar lurah semangat untuk menagih PBB" Ucapnya

Kegiatan evaluasi ini juga rutin dilaksanakan untuk memonitoring dan mengevaluasi penerimaan PBB di Kota Serang. Evaluasi ini mencakup Golongan Buku Ketetapan 1, 2, dan 3 kewenangan Kecamatan dan Kelurahan dan juga Golongan Buku 4 dan 5 kewenangan Bapenda. 

"Ini kan kegiatan kita lakukan secara rutin untuk memonitoring dan mengevaluasi penerimaan PBB baik yang kewenangan Kecamatan dan Kelurahan yang buku 1 s.d 3 maupun buku 4 sampai 5 yang kewenangan Bapenda untuk menagih" Ujar Kepala Bapenda Kota Serang Hari Pamungkas, S.STP, M.Si.

Walikota Serang sudah menetapkan target minimum capaian harus diatas 70 persen tetapi setelah dievaluasi masih ada yang tidak mencapai target. Evaluasi ini juga menjadi koreksi bagi para pelaksana di lapangan termasuk Camat, Lurah dan Bapenda itu sendiri

"Saat dievaluasi masih ada yang dibawah 70 persen malah ada yang 18 persen tentunya pak Walikota merasa kecewa. Kemudian melakukan evaluasi dan koreksi kepada semua baik dari sisi pelaksana di lapangannya yaitu Camat dan Lurah dan termasuk Bapenda untuk lebih menggiatkan proses penagihan PBB" Sambung Hari. 

Tidak terealisasinya target 70 persen dari Walikota tidak lepas dari kendala di masyarakat. 

"Kendala di masyarakat itu berbagai macam, semisal yang atas nama A kepemilikan nya masih si B, ada juga beberapa kepemilikannya orang luar (Kota Serang)" Sambung Syafrudin.

Dengan adanya kendala di masyarakat, Bapenda sudah melakukan upaya secara konvensional dan elektronik untuk memperluas jalur pembayaran dengan E-Commerce yang ada. Tetapi karakteristik masyarakat Kota Serang masih banyak yang belum familiar dengan pembayaran secara digital juga menjadi kendalanya

"Ada upaya baik secara konvensional maupun elektronik yang kita lakukan, dengan perluasan channel pembayaran baik dengan BJB Digi, Bukalapak, Tokopedia, Ovo dan sebagainya" Ucap hari

"Tetapi karakteristik masyarakat Kota Serang ada yang belum familiar dengan hal yang bersifat modern, itu kita lakukan dengan Pepeling (Pelayanan Pajak Keliling)" Ujarnya. 

Pepeling yang disampaikan bersifat mendatangi langsung masyarakat menggunakan kendaraan mitra pemerintah seperti mobil BJB dan Indomaret Keliling. 

"Pepeling itu kita kita langsung jemput bola ke masing-masing wilayah sesuai dengan jadwal menggunakan beberapa mobil BJB dan mobil Indomaret itu keliling masuk dan ada jadwalnya untuk menerima pembayaran secara kolektif dari masyarakat langsung di tempat" Ucap Hari. 

"Selanjutnya melalui mingguan pajak, setiap selasa camat dan lurah berkumpul dengan seluruh stakeholder di masing-masing Aula Kecamatan, disitu kami menerima pembayaran secara kolektif di situ sekaligus melakukan sosialisasi perpajakan" Sambungnya. 

Dalam acara ini juga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Serang untuk menandai dan mempertimbangkan kinerja para Camat dan Lurah khususnya terkait PBB. 

"Tadi sengaja BKPSDM diundang karena pasa saat pertemuan pertama Pak Walikota sudah bilang apabila tidak bisa memenuhi target yang sudah disampaikan akan berdampak pada kinerja mereka sehingga mereka bisa dimutasi. BKPSDM dihadirkan untuk mencatat itu sehingga pada proses mutasi khusus yang wilayah itu pertimbangan kinerja dari PBB" Tutup Hari

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.