Logo loader Letter loader

Walikota Hadiri Rakor KLB Antisipasi Corona

Walikota Serang H.Syafrudin menghadiri Rapat Koordinasi Kejadian Luar Biasa yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Banten di Pendopo Gubernur (16/3).

Rakor yang digelar membahas upaya-upaya Pemerintah Daerah baik kabupaten maupun Kota dalam mencegah dan menangani wabah virus Covid-19 atau Corona.

Gubernur Banten Wahidin Halim menghimbau kepada seluruh Kepala Daerah agar terbuka dalam menyampaikan informasi dan perkembangan virus tersebut kepada masyarakat. "Dalam mengatasi virus ini Pemerintah saja tidak akan bisa. Harus melibatkan TNI, POLRI, dan seluruh elemen masyarakat.

Untuk mengantisipasinya penyebaran virus Corona, Pemerintah Kota Serang meliburkan kegiatan sekolah PAUD TK SD SMP baik swasta maupun negeri selama 2 minggu terhitung mulai tanggal 16-30 Maret berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor SR.02.02 Tanggal 28 Januari 2020 Tentang Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Corona Virus, Surat telegram dari Kapolri Nomor ST.868/KEP/2020 Tanggal 13Maret Tentang Mengantisipasi Novel Corona Virus, Surat Keputusan Gubernur Banten Tanggal 13 Maret 2020 Tentang Kejadian Luar Biasa Virus Çorona di Wilayah Provinsi Banten. Serta meniadakan kegiatan Car Free Day sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.