Logo loader Letter loader

Walikota dan Wakil Walikota Serang Mencoblos di TPS 03 dan 08

Walikota Serang H.Syafrudin,S.Sos,M.Si akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Presiden Wakil Presiden dan Pemilihan Anggota Legislatif periode 2019-2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 di Kelurahan Cipocok Kecamatan Cipocok Kota Serang, sedangkan Wakil Walikota Serang H.Subadri Ushuludin,SH akan menggunakan hak pilihnya di TPS 08 di Kelurahan Banjar Agung Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.

 

Berdasarkan pantauan, TPS yang akan menjadi lokasi pencoblosan Walikota dan wakil Walikota Serang petugas sudah mendirikan tenda dan kursi yag u=sudah tersusun rapi.

 

Walikota Serang menghimbau kepada masyarakat Kota Serang untuk tidak menyianyiakan hak suaranya dalam Pemilu yang dilaksanakan lima tahun sekali ini, dan menganjurkan untuk datang ke TPS pagi hari untuk menghindari adanya antrian.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.