Logo loader

Wali Kota Serang Sebut Kemendagri Respon Baik Usulan Pasal Ibukota, Naskah Akademik Sedang Disiapkan Pemkot

SERANGKOTA.GO.ID – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengungkapkan bahwa usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terkait Pasal Ibukota telah direspons dengan baik oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Menurutnya, langkah selanjutnya adalah Pemkot Serang diminta menyiapkan naskah akademik sebagai landasan pengajuan.

“Kemarin dari Kemendagri hasilnya direspons dengan baik, tentunya kita diminta untuk membuatkan naskahnya. Insyaallah nanti naskah akademiknya kita anggarkan di (APBD) Perubahan ini,” ujar Budi Rustandi, Selasa 26 Agustus 2025. 

Ia menjelaskan bahwa proses ini sudah mendapatkan dukungan dari Gubernur dan DPRD Provinsi Banten. 

Pembuatan naskah akademik oleh Kota Serang menjadi satu-satunya persyaratan yang tersisa.

Saat ditanya mengenai implikasi dari adanya Pasal Ibukota, Wali Kota menjelaskan bahwa akan ada banyak keuntungan bagi Kota Serang.

“Implikasinya banyak sekali. Namanya ibu kota pasti ada perlakuan khusus, termasuk ada tambahan anggaran dan lain-lain. Pastinya provinsi dan pusat akan lebih untuk membantu,” jelasnya.

Ia juga menyebut, status baru ini berpotensi membuka kembali pembahasan mengenai keadilan aset dengan pihak provinsi.

Budi Rustandi menegaskan, penetapan status hukum sebagai ibu kota merupakan prioritas di era pemerintahannya untuk memberikan kepastian hukum.

“Di era saya, saya akan melakukan perubahan pasal dulu. Karena ini penting. Jangan sampai Kota Serang ini ternyata bukan ibukota. Kita berjuang agar penetapan secara hukumnya jelas,” tegasnya.

Selain isu Pasal Ibukota, Wali Kota juga menyinggung persoalan lain, yakni mengenai luas wilayah Kota Serang yang tercantum dalam undang-undang seluas 266 km², yang menurutnya tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Setelah saya cek, ini kan kurang (luasannya). Nah, kurangnya itu di mana? Nanti kan biar kementerian pusat yang menilai. Makanya perlunya naskah akademik dan pakar agar ini bisa sinkron sesuai dengan undang-undang,” tuturnya.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.