Wali Kota Serang Salurkan Bantuan dan Pastikan Layanan Kesehatan bagi Korban Kebakaran di Trondol
SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bergerak cepat menangani musibah kebakaran yang melanda sebuah rumah di Kompleks Perumahan Lebak Indah, RT 04/RW 05, Blok D21 Nomor 7, Kelurahan Trondol, Kecamatan Serang.
Wali Kota Serang Budi Rustandi turun langsung ke lokasi pada Jumat 17 Juli 2026 untuk menyerahkan bantuan sekaligus memastikan seluruh kebutuhan korban, mulai dari bantuan sosial hingga pelayanan kesehatan, dapat terpenuhi.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp10 juta untuk membantu perbaikan rumah yang mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Selain itu, Pemerintah Kota Serang juga menyalurkan bantuan sembako guna mendukung kebutuhan dasar keluarga korban selama masa pemulihan.
"Bantuan ini kami berikan untuk membantu memperbaiki rumah yang terdampak kebakaran yang terjadi pada Kamis malam," ujar Budi Rustandi.
Wali Kota juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan obat nyamuk bakar maupun sumber api lainnya di lingkungan rumah.
Menurutnya, benda-benda yang menghasilkan panas harus ditempatkan jauh dari material yang mudah terbakar guna mencegah terjadinya kebakaran.
Pemkot Serang Pastikan Korban Mendapat Layanan Kesehatan
Berdasarkan informasi yang diterima, kebakaran diduga bermula dari obat nyamuk bakar yang dinyalakan pemilik rumah, Tb. Iwan Kusuma, seorang penyandang tunanetra.
Api diduga dengan cepat membesar karena berada di dekat kipas angin dan sejumlah peralatan elektronik.
"Biasanya obat nyamuk itu dinyalakan oleh anaknya. Namun pada malam itu bapaknya yang menyalakan sendiri. Di dekat obat nyamuk terdapat kipas angin dan peralatan elektronik sehingga api diduga cepat membesar," jelas Budi.
Selain memberikan bantuan materi, Pemkot Serang memastikan korban memperoleh akses pelayanan kesehatan secara optimal.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Hukum, Triningsih, mengatakan korban akan mendapatkan penanganan medis di RSUD Kota Serang atau RS Drajat Prawiranegara.
Apabila membutuhkan perawatan lanjutan, pemerintah akan memfasilitasi rujukan ke RSUD Provinsi Banten hingga rumah sakit di Jakarta sesuai kebutuhan medis.
"Pengobatan akan kita upayakan terlebih dahulu di rumah sakit di Kota Serang. Kalau memang membutuhkan penanganan lanjutan, kita siap membantu proses rujukan hingga ke rumah sakit provinsi atau Jakarta," katanya.
Pendampingan Berlanjut hingga Korban Pulih
Triningsih menjelaskan, Pemerintah Kota Serang juga memberikan pendampingan terhadap pengurusan dokumen penting yang terdampak kebakaran.
Dokumen seperti kartu BPJS Kesehatan dapat dicetak kembali melalui prosedur yang berlaku, meskipun terdapat beberapa dokumen pendidikan milik keluarga korban yang ikut terbakar.
Ia menambahkan, rumah yang terbakar dihuni oleh dua orang, yakni seorang ayah dan anaknya. Keluarga tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sehingga pelayanan medis dapat segera diberikan.
Menurut Triningsih, apabila selama proses pengobatan korban membutuhkan dukungan transportasi, akomodasi, atau bantuan lainnya, Pemerintah Kota Serang siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan seluruh kebutuhan korban dapat terpenuhi.
Melalui penanganan terpadu ini, Pemerintah Kota Serang menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat saat menghadapi musibah, tidak hanya melalui penyaluran bantuan sosial.
Akan tetapi juga dengan memastikan layanan kesehatan, pendampingan administrasi, dan dukungan kemanusiaan diberikan hingga proses pemulihan selesai.
