Logo loader

Pedagang Pasar Lama Kota Serang Bakal Direlokasi ke Kepandean, Kawasan Disiapkan Jadi Pusat Bisnis

SERANGKOTA.GO.ID, — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mendorong penataan kawasan perdagangan dengan merelokasi para pedagang eksisting di Pasar Lama ke Pasar Kepandean.

Relokasi tersebut menjadi bagian dari rencana besar Pemkot Serang untuk mengubah wajah kawasan Pasar Lama menjadi kawasan bisnis yang lebih tertata dan representatif.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan sosialisasi kepada para pedagang terkait rencana pemindahan ke Pasar Kepandean masih terus dilakukan.

Menurutnya, relokasi diperlukan agar pusat perdagangan di Kota Serang tidak terlalu tersebar dan aktivitas perdagangan dapat lebih terkonsentrasi di lokasi yang telah disiapkan pemerintah.

“Kita memindahkan para pedagang eksisting yang ada di Pasar Lama untuk dipindahkan ke Kepandean. Ini diawali supaya tidak terlalu banyak pasar di Kota Serang, semua dijadikan satu, kita buatkan juga tempat yang representatif untuk para pedagang,” kata Wahyu.

Setelah para pedagang direlokasi, kawasan Pasar Lama direncanakan tidak lagi difungsikan sebagai pasar tradisional seperti saat ini.

Pemkot Serang justru menyiapkan kawasan tersebut untuk dikembangkan menjadi kawasan bisnis dengan dukungan berbagai fasilitas penunjang.

Wahyu mengatakan salah satu kebutuhan utama kawasan bisnis adalah ketersediaan fasilitas parkir yang memadai. Karena itu, area yang selama ini digunakan sebagai pasar tradisional akan diarahkan untuk mendukung pembangunan gedung parkir.

“Perencanaan dari Pak Wali untuk membuat Pasar Lama itu sebagai kawasan bisnis. Maka perlu ditunjang dengan kawasan parkir yang representatif,” ujarnya.

Rencana tersebut diharapkan dapat mengubah kawasan Pasar Lama menjadi lebih tertata sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi di kawasan pusat Kota Serang.

Namun, proses menuju perubahan tersebut masih membutuhkan tahapan panjang, terutama memastikan para pedagang dapat menerima dan mengikuti proses relokasi ke Pasar Kepandean.

Pemkot Serang juga perlu memastikan lokasi baru mampu memberikan kenyamanan serta peluang usaha yang memadai bagi pedagang yang dipindahkan.

Dengan demikian, relokasi tidak sekadar memindahkan aktivitas perdagangan dari satu lokasi ke lokasi lain, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem perdagangan yang lebih teratur.

Di sisi lain, pengembangan Pasar Lama menjadi kawasan bisnis juga diharapkan dapat memberikan wajah baru bagi kawasan tersebut dan membuka peluang pemanfaatan ruang untuk berbagai aktivitas ekonomi.

Pemkot Serang kini terus menyiapkan konsep penataan kawasan, termasuk fasilitas pendukung yang dibutuhkan setelah fungsi pasar tradisional di Pasar Lama dialihkan.

Jika seluruh rencana berjalan sesuai tahapan, Pasar Lama nantinya akan memasuki babak baru sebagai kawasan bisnis yang tidak lagi identik dengan aktivitas pasar tradisional.

Relokasi pedagang ke Pasar Kepandean pun menjadi langkah awal dari transformasi tersebut.

 

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.