KPK Sebut Kemampuan Fiskal Kota Serang Meningkat, Pemkot Punya Ruang Lebih Besar untuk Pembangunan
SERANGKOTA.GO.ID — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang mengalami peningkatan. Kondisi tersebut dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah sekaligus memberikan ruang yang lebih fleksibel untuk membiayai pembangunan.
Penilaian itu disampaikan Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Arif Nurcahyo, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Program Kerja Tahun Anggaran 2026 dan Program Prioritas Daerah Kota Serang di Aula Lantai 1 Setda Kota Serang, Kamis, 3 September 2026.
Arif mengatakan peningkatan PAD menjadi salah satu perkembangan yang cukup positif dalam kondisi fiskal Kota Serang.
Berdasarkan pemaparan Wali Kota Serang Budi Rustandi dalam rapat tersebut, PAD Kota Serang disebut mengalami peningkatan.
“Kalau yang disampaikan Pak Wali Kota tadi, alhamdulillah sejak kepemimpinan beliau ada peningkatan PAD,” ujar Arif.
Menurut Arif, bertambahnya PAD tidak hanya menunjukkan adanya peningkatan kemampuan daerah dalam menghimpun pendapatan.
Akan tetapi juga berdampak pada ruang fiskal yang dapat digunakan pemerintah untuk menjalankan program pembangunan.
"Artinya, kemampuan fiskal Kota Serang sudah meningkat,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, Pemkot Serang dinilai memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menentukan prioritas pembangunan.
Namun, peningkatan ruang fiskal itu tetap harus dibarengi dengan tata kelola anggaran yang akuntabel agar tambahan kemampuan keuangan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
“Dengan adanya peningkatan fiskal, tentunya ada fleksibilitas bagi Pemkot Serang untuk melaksanakan pembangunan daerahnya,” pungkas Arif.
