Logo loader

Wali Kota Serang Budi Rustandi Terharu Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai, Jadi Warisan untuk Generasi Mendatang

SERANGKOTA.GO.ID – Revitalisasi Alun-alun Kota Serang dipastikan mulai dikerjakan pada Juni 2026 setelah proses tender hampir rampung. 

Proyek strategis daerah tersebut akan menghadirkan wajah baru ruang publik Kota Serang dengan sejumlah fasilitas modern, termasuk ikon Golok Banten, area bermain, food court, hingga fasilitas air minum siap konsumsi.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengaku terharu melihat rencana revitalisasi yang selama ini menjadi harapan masyarakat akhirnya mulai direalisasikan. 

Ia menilai pembangunan tersebut bukan sekadar proyek fisik, tetapi bagian dari sejarah yang akan dikenang oleh generasi mendatang.

"Pemimpin itu berarti bekerja. Ketika sebuah impian mau tercapai, tentu butuh dukungan dan doa dari semua pihak," kata Budi Rustandi usai rapat pembahasan di Aula Setda Kota Serang, Selasa 9 Juni 2026. 

Budi mengakui selama ini dirinya kerap menerima kritik terkait kondisi Alun-alun Kota Serang yang dinilai belum mencerminkan wajah ibu kota Provinsi Banten.

Ia menganggap kritik tersebut sebagai bagian dari dinamika kepemimpinan dan menjadi motivasi untuk menghadirkan perubahan yang nyata bagi masyarakat.

"Ketika Wali Kota siap digoreng, siap dibully, lalu impian itu sekarang mau tercapai, ya wajar kalau saya terharu. Sekarang kita mau membuktikan bahwa kawasan ini akan dibangun," ujarnya.

Menurut Budi, rasa haru yang dirasakan merupakan hal yang manusiawi karena pembangunan tersebut menjadi salah satu cita-cita besar yang selama ini diperjuangkan.

Ia berharap revitalisasi Alun-alun Kota Serang mampu menghadirkan ruang publik yang lebih representatif sekaligus menjadi simbol kemajuan daerah.

"Ini akan menjadi legacy atau sejarah yang mudah-mudahan bisa dikenang oleh anak cucu kita ke depan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Budi juga meminta dukungan seluruh pihak, termasuk aparat kepolisian, untuk membantu kelancaran lalu lintas dan pengamanan selama proses pembangunan berlangsung.

Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi menjelaskan persiapan pembangunan terus dimatangkan melalui koordinasi bersama organisasi perangkat daerah terkait.

Menurutnya, rapat persiapan dilakukan untuk memastikan setiap instansi memahami tugas dan kewenangannya sehingga pelaksanaan proyek berjalan sesuai rencana.

"Kami mengundang seluruh OPD terkait untuk memberikan masukan. Tujuannya agar saat pelaksanaan nanti jelas siapa mengerjakan apa sesuai tugas pokok dan kewenangannya masing-masing," ujar Iwan, Selasa 9 Juni 2026.

Ia menjelaskan proses lelang saat ini memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu penetapan pemenang tender dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Setelah kontrak ditandatangani, pekerjaan fisik akan langsung dimulai dengan masa pelaksanaan sekitar 200 hari kerja atau lebih dari enam bulan.

"Pekerjaan diperkirakan berlangsung sekitar 200 hari kerja. Setelah kontrak ditandatangani, pelaksanaan langsung dimulai," katanya.

Untuk mempermudah pengerjaan, kawasan Alun-alun Barat dan Timur akan dibagi menjadi empat zona pembangunan.

Zona pertama difungsikan sebagai lapangan upacara kenegaraan. Zona kedua menjadi area air mancur yang dilengkapi ikon Golok Banten sebagai simbol identitas daerah.

Zona ketiga dirancang sebagai area permainan dan ruang interaksi masyarakat. Sementara zona keempat akan diisi fasilitas food court, lapangan tenis, dan area parkir.

"Kami membagi pekerjaan menjadi empat zona agar pelaksanaan lebih terukur dan progresnya lebih mudah diawasi," jelas Iwan.

Salah satu fasilitas baru yang akan dihadirkan adalah sarana air minum siap konsumsi yang dapat digunakan langsung oleh masyarakat.

Menurut Iwan, fasilitas tersebut sudah umum ditemukan di berbagai kota besar dan menjadi bagian dari peningkatan kualitas ruang terbuka publik.

"Kalau di kota-kota maju, ruang publik sudah memiliki fasilitas air minum yang bisa langsung digunakan masyarakat. Mudah-mudahan Alun-alun Kota Serang menjadi yang pertama menghadirkan fasilitas tersebut," ujarnya.

Iwan juga memastikan Alun-alun Kota Serang tetap menjadi ruang publik yang dapat diakses masyarakat secara gratis.

"Setahu saya fasilitas publik seperti ini tidak boleh berbayar karena memang menjadi ruang berkumpul masyarakat," katanya.

DPUPR Kota Serang memastikan proyek revitalisasi ini juga mendapat pendampingan dari aparat penegak hukum karena masuk kategori proyek strategis daerah.

Pemkot Serang telah mengajukan Pendampingan Proyek Strategis kepada Kejaksaan Negeri guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Tahap awal pekerjaan akan diawali dengan pembongkaran serta persiapan pembangunan secara serentak di empat zona yang telah ditetapkan.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.