Logo loader

Pemkot Serang Lantik 29 Pejabat Hasil Manajemen Talenta, Perkuat Kinerja Birokrasi dan Pelayanan Publik

SERANGKOTA.GO.ID, – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan 29 pejabat hasil manajemen talenta. Pelantikan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, di Aula Lantai 1 Setda Kota Serang, Senin (27/7/2026), menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi sekaligus mempercepat pencapaian visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.

Sebanyak 29 pejabat yang dilantik terdiri atas dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, 26 pejabat administrator, dan satu pejabat fungsional.

Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut dilaksanakan atas mandat Wali Kota Serang sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan.

"Hari ini ada 29 jabatan yang dilantik, terdiri atas dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 26 jabatan administrator, dan satu jabatan fungsional," ujar Nanang.

Dalam arahannya, Nanang mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, setiap pejabat dituntut menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Ia menegaskan bahwa jabatan bukanlah sesuatu yang bersifat permanen. Apabila seorang ASN melanggar ketentuan disiplin atau tidak menjalankan tugas sesuai aturan, jabatan tersebut dapat dicabut sesuai mekanisme yang berlaku.

"Jabatan ini tidak akan selamanya. Sewaktu-waktu bisa berakhir sesuai ketentuan, bahkan bisa dinonaktifkan apabila melakukan pelanggaran disiplin atau tindakan yang tidak sesuai aturan," tegasnya.

Selain itu, Sekda meminta para pejabat yang baru dilantik untuk fokus mengawal program prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Menurutnya, setiap program yang disusun harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat meski di tengah keterbatasan anggaran.

"Kita ingin setiap kegiatan yang disusun berdampak langsung bagi warga Kota Serang. Anggaran kita memang terbatas, tetapi dengan perencanaan yang tepat, sekecil apa pun anggaran harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.

Nanang juga mengingatkan pentingnya menjaga etika sebagai aparatur sipil negara (ASN), termasuk dalam penggunaan media sosial. Ia meminta seluruh pejabat bijak dalam menyampaikan pendapat maupun membuat konten agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang cepat, adaptif, dan responsif agar mampu mengimbangi gaya kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang yang mengedepankan penyelesaian persoalan secara cepat dan efektif.

"Kita harus gerak cepat, adaptif, dan mampu mengimbangi leadership Pak Wali Kota dan Pak Wakil yang menginginkan setiap persoalan diselesaikan secara cepat dan efektif," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, memastikan seluruh proses pelantikan telah melalui mekanisme manajemen talenta, mulai dari penilaian kompetensi, pembahasan di komite talenta, hingga memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Pelantikan ini merupakan hasil manajemen talenta dan sudah melalui proses di komite talenta serta konsultasi dengan BKN. Semua penempatan juga telah disesuaikan dengan kompetensi masing-masing," jelas Murni.

Ia menyampaikan, seluruh jabatan pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemkot Serang kini telah terisi. Selanjutnya, pemerintah daerah akan memfokuskan pengisian jabatan pengawas yang masih kosong setelah rekomendasi dari BKN diterbitkan.

"Pasti akan ada pelantikan berikutnya karena masih ada jabatan pengawas yang harus diisi. Saat ini prosesnya masih di BKN dan kami tinggal menunggu rekomendasi. Begitu turun, pengisian jabatan akan segera dilakukan," katanya.

Murni juga mengungkapkan bahwa dari total pejabat yang dilantik, sekitar enam orang memperoleh promosi jabatan. Namun, jumlah tersebut masih akan diverifikasi sebelum diumumkan secara resmi.

Melalui pelantikan ini, Pemkot Serang berharap penyegaran birokrasi mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Serang.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.