Logo loader

APBD Perubahan 2026 Kota Serang Disahkan, Porsi Infrastruktur Naik Jadi 35 Persen

SERANGKOTA.GO.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan postur anggaran tersebut, belanja infrastruktur mendapat porsi lebih besar, yakni mencapai 35 persen.

Pengesahan APBD Perubahan 2026 ditetapkan melalui Rapat Paripurna Keputusan Pimpinan (Kepim) DPRD Kota Serang pada Sabtu, 19 September 2026.

Pelaksanaan rapat paripurna pada akhir pekan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses administrasi sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dalam APBD Perubahan dapat segera berjalan pada pekan berikutnya.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, dokumen APBD Perubahan 2026 telah melalui proses evaluasi Pemerintah Provinsi Banten. Hasil evaluasi tersebut kemudian dibahas bersama DPRD Kota Serang sebelum ditetapkan.

Budi menegaskan, struktur anggaran perubahan diarahkan pada program-program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

"Hasil evaluasi dari provinsi sudah dibahas bersama DPRD. Paripurna ini harus dilaksanakan hari Sabtu untuk mengejar agar minggu depan anggaran sudah bisa dipakai," ujar Budi.

Menurut Budi, peningkatan porsi infrastruktur dilakukan dengan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah kegiatan yang dinilai tidak menjadi prioritas.

Ia menyebut, Pemkot Serang telah mengurangi atau meniadakan alokasi untuk kegiatan yang bersifat seremonial guna memberikan ruang fiskal lebih besar bagi pembangunan fisik.

"Penempatan anggaran terbanyak ada di era saya, khususnya infrastruktur, karena kita meniadakan anggaran seremonial," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Ina Linawati membenarkan adanya peningkatan porsi belanja infrastruktur dalam APBD Perubahan 2026.

Ia mengatakan, saat ini proses administrasi masih diselesaikan untuk memperoleh nomor register dari Pemerintah Provinsi Banten. Setelah tahapan tersebut rampung, pelaksanaan APBD Perubahan dapat segera dimulai.

"Hari Senin pagi kami akan sampaikan berita acara Kepim untuk mendapatkan nomor registernya. Insyaallah minggu depan pelaksanaan APBD Perubahan sudah bisa berjalan," jelas Ina.

Ina menjelaskan, peningkatan alokasi infrastruktur terlihat jika dibandingkan dengan postur APBD murni 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pada APBD murni, porsi anggaran untuk infrastruktur berada di kisaran 29 persen. Melalui APBD Perubahan 2026, porsinya meningkat menjadi 35 persen.

"Ada peningkatan infrastruktur dari tahun ke tahun. Di awal murni berada di angka 29 persen, sekarang pada perubahan naik menjadi 35 persen," tutupnya.

Dengan disahkannya APBD Perubahan 2026, Pemkot Serang kini memasuki tahap pelaksanaan program yang telah disesuaikan dalam perubahan anggaran. Peningkatan porsi infrastruktur menjadi salah satu perubahan utama dalam struktur belanja daerah tahun ini.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.