Logo loader Letter loader

WAKIL WALIKOTA SERANG BUKA FORUM KONSULTASI PUBLIK RKPD TAHUN 2020

SERANG, 12/02/19 – Penyelenggaran kegiatan penyampaian materi forum konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Serang tahun 2020 yang diselenggarakan di Le Dian Hotel pagi tadi, dihadiri sejumlah 150 orang dari berbagai macam peserta mulai dari jajaran Unsur Perangkat Daerah, Lingkup Pemerintahan Kota Serang, Instansi Vertikal, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Lembaga atau Organiassi Masyarakat hingga Insan Pers.

 

Pada pembukaan yang disampaikan oleh Sekretaris Bappeda Kota Serang, berdasarkan ketentuan UUD no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa pemerintahan daerah diwajibkan untuk menyusun dokumen rencana kerja pemerintah daerah sebagai perwujuddan perencananaan pembangunan daerah serta menyampaikan tujuan dari kegiatan yang tengah diselenggarakan tersebut.

 

“Adapun tujuan dari kegiatan tersebut, untuk menghasilkan program yang tetap dilaksanakan tahun 2020, agar lebih teratur, terukur, partisifatif dan akuntabel untuk menjawab isu-isu strategis pembangunan yang andal & bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kota serang” terangnya.

 

Dilanjutkan kembali, penyampaian beberapa agenda materi yang akan dibahas pada kegiatan forum konsultasi publik RKPD Kota Serang tahun 2020 ini, terdapat 4 materi yang akan dibahas yaitu, Rancangan RKPD Provinsi Banten tahun 2020, Rancangan Awal RKPD Kota Serang tahun 2020, Prospek tantangan Kota Serang tahun 2020 dan Proyeksi Keuangan Kota Serang tahun 2020.

 

Selanjutnya, Wakil Walikota Subadri Ushuludin membuka forum konsultasi publik RKPD ini dengan menandatangai berita acara serta menyuarakan yel-yel, pesan dan harapan kepada peserta forum konsultasi publik RKPD tahun 2020 agar terus semangat dalam melaksanakan kegiatan dengan 4 materi yang akan disampaikan nanti.

 

“Penyelenggaraan forum konsultasi publik penyusunan RKPD kota serang ini merupakan momen yang sangat strategis bagi kita, untuk mengkomunikasikan & mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan agar mampu menjawab isu-isu strategis. Dan tahun 2020, merupakan tahun kedua bagi pemerintah daerah dalam mengupayakan penyampaian misi, terwujudnya kota peradaban yang berdaya dan berbudaya” jelasnya.

 

Subadri juga menyampaikan 6 Rancangan Prioritas RKPD Kota Serang tahun 2020 yaitu, Peningkatan akses dan kualitas kesehatan, pendidikan dasar, pengarustamaan gender dan perlindungan anak, serta pelestarian nilai-nilai budaya lokal, Peningkatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah, Peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengelolaan tata ruang dan mitigasi bencana, Peningkatan daya asing ekonomi melalui pengembangan sektor potensial, Penurunan kemiskinan, pengangguran dan permasalahan sosial dan Reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

Kendati demikian, subadri juga mengatakan pesan dan harapannya “Output dari konsultasi publik diharapkan agar menjadi media pembentuk komitmen seluruh Stakeholder dan keterkaitannya dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan & pengawasan” tambahnya.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.