
Wakil Walikota Serang Apresiasi Aturan Wajib Mengaji Ba’da Magrib Selama Ramadhan.

Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin menghadiri kegiatan Penyerahan Paket Sembako Gratis Bagi Kader Posyandu, Kader PKK, dan Pensiunan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang di Kantor Kecamatan Taktakan Kota Serang, Rabu (21/04/2021).
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang Akhmad Zubaidillah, Camat Taktakan Ahmad Saefullah, Para Kader PKK, Posyandu, Pensiunan, dan para Lurah Se- Kecamatan Taktakan, Danramil 06/02, Polsek Kecamatan Taktakan.
Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tiap tahun selama Bulan Suci Ramadhan yang bertujuan menekan harga sembako dan juga meringankan beban masyarakat Kota Serang.
Beliau juga menjelaskan bahwa sebelumnya kegiatan ini dinamakan Bazar Murah tetapi dikarenakan adanya Covid-19 kegiatan ini dialihkan menjadi Penyerahan Paket Sembako Gratis,”tapi karena masa pandemi covid-19 maka tahun kemaren dan tahun sekarang dilaksanakan dan dialihkan dari bazar murah menjadi paket sembako gratis” Ucap Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin.
Sementara itu, Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin memberikan apresiasi kepada Kecamatan Taktakan yang sudah membuat peraturan wajib mengaji ba’da magrib selama bulan ramadhan, “saya selaku Wakil Walikota Serang mengapresiasi terhadap langkah Kecamatan Taktakan yang sudah melaunching peraturan wajib mengaji ba’da magrib langkah itu sangat baik, bagus, dan mulia dalam rangka menekan angka buta aksara al-quran di Kecamatan Taktakan”, ucapnya.