 
 Wakil DPRD Kota Serang Ingatkan Pentingnya Meritokrasi dan Anti-Favoritisme dalam Rotasi Jabatan
 
							SERANGKOTA.GO.ID, — Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Muhammad Farhan Azis, memberikan pesan tegas kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terkait pelantikan pejabat eselon III dan IV yang digelar di Pasar Kepandean, Jumat (31/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Farhan menekankan dua prinsip utama yang harus dijadikan pedoman dalam setiap proses promosi maupun rotasi jabatan di lingkungan Pemkot Serang.
“Dua kata kuncinya adalah meritokrasi dan anti-favoritisme,” ujarnya kepada awak media.
Farhan menjelaskan, sistem meritokrasi berarti setiap pejabat yang dipromosikan harus didasarkan pada kompetensi, kemampuan, dan hasil kerja, bukan pada kedekatan pribadi atau hubungan tertentu.
“Kalau memang berprestasi, silakan naik jabatan. Tapi kalau tidak, jangan dipaksakan hanya karena hubungan personal,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, setelah pelantikan ini DPRD akan turut melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat yang baru dilantik. Hasil evaluasi itu nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan penempatan posisi ke depan.
“Kalau nanti ternyata ada yang tidak sesuai dengan kebutuhan atau kurang optimal, kami akan memberikan rekomendasi kepada Wali Kota,” jelas Farhan.
Diketahui, Wali Kota Serang Budi Rustandi melantik 269 pejabat yang terdiri atas 69 pejabat administrator, 162 pejabat pengawas, dan 38 pejabat fungsional.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkot Serang dalam menata birokrasi agar lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
