UHC Ketenagakerjaan Kota Serang Baru 11%, Disnakertrans Sempurnakan Data Untuk Kebijakan Pemerintah.

SERANGKOTA.GO.ID, - Universal Coverage Ketenagakerjaan Kota Serang baru mencapai di 11%, baru tercover sekitar 28ribuan dari 260ribuan sekian. Tentunya ini menjadi perhatian dan menempati urutan ke-5 di Provinsi Banten.
Hal itu disampaikan oleh Popy Nopriadi kepada awak media setelah usai beraudiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Serang.
"Ada beberapa yang harus kita lihat, seperti dari kkemampuan fiskal Pemkot Serang. Karena sekali kita membayar PBI pekerja rentan, itu akan menjadi beban Pemkot," ucap Popy.
"Pemkot harus berhitung dulu. Kedepan Pemkot akan mencoba mencover dari pihak yang diberi honor dan akan disisihkan untuk bayar premi, seperti kader Posyandu, marbot, pemandi jenazah, guru ngaji, dan lain-lain," sambungnya akan langkah kedepannya.
Kemudian, ia juga akan menyempurnakan data terlebih dahulu untuk mengambil langkah kebijakan kedepan nantinya.
"Data pekerja rentan pastinya sedang kita rekap mendekati angka yang valid. Kita kumpulin dulu by name by address yang ada di DTKS," ujarnya.
"Agar yang berhak itu mendapatkam dan tepat sasaran," imbuhnya.
Sedangkan Uus Supriyadi Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Serang mengatakan masih banyak PR bagaimana masyarakat pekerja mendapatkan jaminan sosial.
"Ini butuh support dari semua pihak untuk memberikan literasi dan menyelesaikannya," katanya.
Banyak program dari BPJS Ketenagakerjaan seperti, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kehilangan pekerjaan. Itu semua memiliki banyak manfaat bagi para pekerja.
Berdasarkan iinformasi yang dihimpun, untuk penerima upah di sektor formal ada sekitar 125.000, yang baru mendaftar sekitar 24ribu atau 20%, sedangkan sektor informal dari sekitar 150ribu, yang mendaftar baru 5000 atau 3%.
(RED/Poto:RY).