 
 TPSA Cilowong Ditinjau KLH, Kota Serang Berpeluang Jadi Lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
 
							SERANGKOTA.GO.ID, — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang, pada Rabu (29/10/2025). Kunjungan tersebut menjadi langkah awal dalam kajian kemungkinan pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, menjelaskan bahwa kegiatan survei ini bertujuan menilai kesiapan lokasi dari berbagai aspek, mulai dari kapasitas sampah, infrastruktur, hingga kondisi lahan.
“Kunjungan dari pihak kementerian ini baru tahap penilaian awal. Mereka meninjau kesiapan mulai dari volume sampah hingga fasilitas pendukung di TPSA Cilowong,” ujar Farach.
Menurut Farach, jika TPSA Cilowong ditetapkan sebagai lokasi PSEL, maka Pemerintah Kota Serang harus mampu memastikan pasokan sampah antara 1.000 hingga 1.500 ton per hari agar operasional fasilitas dapat berjalan optimal.
Saat ini, volume sampah yang dihasilkan Kota Serang baru mencapai sekitar 570 ton per hari. Untuk memenuhi kebutuhan PSEL, Pemkot Serang berencana menggandeng wilayah sekitar seperti Kabupaten Serang dan Kota Cilegon sebagai penyuplai tambahan.
“Sampah di Kota Serang baru sekitar 570 ton. Kekurangannya nanti bisa disuplai dari daerah tetangga,” jelasnya.
Farach menambahkan, hasil survei ini akan dibahas lebih lanjut dalam forum antar-kementerian sebelum keputusan akhir ditetapkan. Hasil resmi penentuan lokasi PSEL diperkirakan akan diumumkan dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.
“Kita tunggu hasil pembahasan lintas kementerian, kemungkinan keputusan keluar paling lama dua minggu lagi,” tutupnya.
Jika TPSA Cilowong resmi dipilih sebagai lokasi PSEL, maka Kota Serang akan menjadi salah satu daerah di Indonesia yang mengolah sampah menjadi energi listrik — langkah besar menuju kota yang lebih bersih dan berkelanjutan.
