Logo loader Letter loader

Tingkatkan Peran Linmas, Satpol PP Adakan Sosialisasi.

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang menyelenggarakan Sosialisasi Fungsi Linmas Kepada Aparatur Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Serang, Acara tersebut di hadiri sekaligus dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin, SH, bertempat di Aula Villa The Jayakarta Anyer, Kab. Serang (10/9)

Sosialisasi Linmas diadakan dengan tujuan peningkatan peran dalam perlindungan masyarakat, Dalam sosialisasi ini sebagai bentuk pemberian pemahaman  dan pemberdayaan Satlinmas Kota Serang tentang peran dan fungsinya dalam memberikan pengamanan kepada masyarakat.

Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan mentri Dalam Negeri nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam penanganan ketentraman, ketertiban, dan keamanan penyelenggaraan pemilihan umum pada pasal 1 butir 1 yaitu: Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Wakil Walikota Serang mengharapkan dengan diselenggarakannya sosialisasi yang berhubungan dengan Linmas, dapat memperkuat tikat keamanan, ketentraman, dan ketertiban dilingkungan masyarakat.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.