Logo loader

Tingkatkan Pendidikan Non Formal, Kwarcab Kota Serang Melakukan MoU dengan Dindikbud dan Kemenag

Kota Serang, 14 Juli 2022

Kwartir Cabang (Kwarcab)Gerakan Pramuka Kota Serang melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dan Kementerian Agama Kota Serang di Aula Rapat Sekretariat Kota Serang. 

Dalam penandatanganan ini disaksikan dan di tandatangani pula oleh Walikota Serang H. Syafrudin, S.Sos, M.Si sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Kota Serang. 

Penandatangan MoU ini dipimpin oleh Ketua Kwarcab Kota Serang Ahmad Saifullah, S. Pd, M.Si dengan Kepala Dindikbud Kota Serang DR ALPEDI, M.Pd. dan Kepala Kemenag Kota Serang Abdul Rojak, MA. 

Ditemui setelah penandatanganan, Syafrudin menyambut baik adanya MoU ini dan menegaskan untuk segala pihak yang ada di Penandatanganan ini untuk mengembangkan Pendidikan Kepramukaan. 

"Setelah adanya MoU ini untuk bisa ditindaklanjuti segala pihak untuk diwajibkan adanya (pengembangan) Pendidikan Kepramukaan" Ujarnya. 

Syafrudin juga berharap agar sinergitas antara Kwarcab, Dindikbud dan Kemenag bisa lebih intens untuk pendidikan. 

"Adanya MoU ini untuk bisa memperkuat langkah Kwarcab untuk bisa berkoordinasi lebih intens dengan dindikbud dan Kemenag" Sambungnya. 

Pemerintah Kota Serang akan terus mendukung kegiatan Kepramukaan yang ada. Untuk saat ini sedang mengerjakan pembenahan Kantor Kwarcab dan sedang mempersiapkan Bumi Perkemahan yang ada di Walantaka. 

"Setiap tahun disiapkan anggaran, dan kita juga sedang merehab gedung Pramuka , kemudian bumi perkemahan tinggal ditata" Tutup Syafrudin. 

Gerakan Pramuka didirikan sejak 14 Agustus 1961 dan sudah memiliki dasar hukum sesuai UUD no 12 tahun 2010 kemudian Permendikbud nomor 63 tahun 2014 tentang pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler. 

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.