Tidak Sesuai Peruntukan, Syafrudin Akan Kembalikan Fungsi Lahan RTH Tegal Kembang

Kota Serang - Walikota Serang H. Syafrudin, S.Sos, M.Si menerima audiensi dari warga Link. Tegal Kembang Kel. Pipitan Walantaka dan Persatuan Sepak Bola Tegal Kembang (Porsi Tunggal). Audiensi ini bertempat di Ruang Rapat Walikota Serang, Kamis (10/11).
Dalam audiensi ini warga beserta Klub mengeluhkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Link. Tegal Kembang yang belum selesai direalisasikan dan malah beralih fungsi tidak sebagai mestinya.
RTH yang tadinya adalah lapangan sepak bola yang biasanya digunakan Klub Porsi Tunggal untuk kegiatan persepakbolaan dan masyarakat Walantaka untuk kegiatan kemasyarakatan berubah dan tidak terurus, bahkan digunakan anak-anak untuk kegiatan negatif.
Perwakilan Warga yang hadir pun berharap RTH ini diubah kembali dan beralih fungsi seperti dahulu. Dengan posisi kurang strategis membuat fungsi RTH kurang maksimal.
"Kondisinya karena jadi taman kota itu mungkin karena posisinya di belakang jadi fungsinya kurang maksimal" Ujar Mimi Khayatie Manajer Porsi Tunggal.
"Awal-awal pembangunan kan pengen jadi stadion mini, ternyata di luar ekspetasi" Sambungnya.
Syafrudin pun menyadari keluhan masyarakat. Pembangunan RTH sendiri mandeg dikarenakan Pandemi Covid. Ia pun mengamini untuk mengembalikan fungsi lahan RTH menjadi Lapangan Sepak Bola.
"Beralih fungsi tadinya lapangan bola jadinya RTH, karena memang belum tuntas pembangunannya itu karena covid" Ujarnya.
"Pembangunan mandeg kemudian masyarakat menginginkan lapangan itu tetap dibuat lapangan bola" Sambungnya.
Gerak cepat pun dilakukan oleh Syafrudin dengan menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai pengelola RTH dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disporapar) yang hadir dalam audiensi untuk meninjau lokasi RTH dan mendengarkan keinginan masyarakat disana.
"Yang pertama tinjau lokasi dengan Camat, Dispora dan masyarakat dilihat dan keinginan masyarakat seperti apa" Tegasnya.
Syafrudin juga menginstruksikan agar di 2023 fungsi lapangan dan RTH juga diadakan.
"Baru kita laksanakan di 2023 jadi fungsi lapangan ada dan RTH nya juga ada" Ungkapnya.
Syafrudin bahkan menyayangkan pembangunan yang belum bermanfaat bagi masyarakat dan malah dijadikan tempat kegiatan negatif.
"Sebab apa artinya kita membangun sesuatu tapi tidak dimanfaatkan masyarakat malah untuk macam-macam" Tuturnya.
Syafrudin juga berharap keinginan masyarakat tidak berlebihan dan pastinya sesuai anggaran yang ada. Ia juga menegaskan agar mengembalikan fungsi lapangan dan tetap mengadakan RTH di lahan tersebut.
"Di 2023 disesuaikan dengan keinginan masyarakat, tapi jangan berlebihan. Lapangan berfungsi kemudian RTH juga terusung" Tutupnya.