Temui Forum Honorer Kota Serang, wakil Walikota Serang Akan Cari Formulasi Yang Tepat.

SERANGKOTA.GO.ID, - Pemerintah Kota Serang menerima audiensi forum honorer Kota Serang yang diterima oleh wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia, untuk menanyakan keberlanjutan terkait usulan P3K bagi honorer Kota Serang.
Dari hasil pertemuan tersebut Pemkot Serang berencana akan mengkaji dan mencoba langkah yang konkret untuk honorer Kota Serang.
"Pertama kita akan fasilitasi BPJS Kesehatan, supaya nanti dapat kuota BPJS gratisnya. Selebihnya ini memang perlu kajian lebih mendalam lagi karena ada beberapa perubahan aturan," ucap Nur Agis Aulia kepada awak media, Jum'at (02/05/2025).
Agis mengatakan masalah akan ditindaklanjuti agar lebih jelas (clear) ke dalam forum-forum informal.
"Ada beberapa hal-hal yang memang harus kita kita clearkan dulu. Nah, jadi ini akan kita teruskan di forum-forum yang informal, seperti kumpul ngobrol ngopi gitu ya, biar nanti kita petakan apa yang jadi persoalannya, dan penyesuaian nya apa," ungkapnya.
Perlu diketahui bahwa jumlah honorer Kota Serang sekitar 3.000 lebih yang mengharapkan akan adanya perubahan nasibnya.
"Tapi insya Allah nanti kita akan coba cari formulasinya yang memang memang bisa win-win secara keseluruhannya," pungkas Agis.
"Karena ada beberapa aturan yang nanti akan kita sesuaikan, jadi kita sesuaikan aturannya," imbuh wakil Walikota Serang.
Sedangkan Achmad Herwandi Ketua Forum R2 R3 (Honorer) Kota Serang, mengatakan terkait tuntutannya agar pemerintah daerah Kota Serang ini untuk mempersiapkan terkait dengan usulan P3K.
"Karena kan dari pemerintah pusat sudah membuka ruang untuk pemerintah daerah segera mempersiapkan usulan untuk yang kemarin," ucap Herwandi.
Lebih lanjut, pihaknya ingin memastikan pemerintah daerah ini sudah mempersiapkan apa belum terkait dengan usulan nasib P3K ke pusat.
"Karena undang-undang, sebetulnya penataan itu harus selesai di Desember 2025. Dan di penjelasan itu kan dijelaskan bahwa penataan itu verifikasi, validasi, dan termasuk pengangkatan untuk tenaga honorer. Jadi kita hanya memastikan itu saja," tandasnya.
Kemudian, Herwandi menuturkan amanat undang-undang terkait honorer kedepan, agar tidak adanya istilah paruh waktu akan tetapi penuh waktu semua.
"Kalau di undang-undang kan pengangkatan, sebetulnya kan paruh waktu ini enggak ada di undang-undang. Undang-undang mengamankan verifikasi validasi dan pengangkatan, gitu," jelas Herwandi akan harapannya.
"Ke depannya pemerintah pusat itu tidak, kemudian mendikotomikan antara ada yang full dan ada yang paruh waktu. kita ingin semua full," sambungnya.
Herwandi juga mengatakan memang Pemkot Serang PAD nya masih kecilaaih tergantung transfer pusat, dan berharap adanya azas keadilan untuk upah.
"Terkait anggaran itu kan kalau kita mau jujur yang sekarang ada di belanja barang dan jasa sendiri kebanyakan masih di gaji dari sumber pendananya dari DAU. Kan DAU ini kan transfer pemerintah pusat ke daerah," paparnya.
"Kan kalau P3K itu kan ada grade. Alangkah lebih baiknya dilihat lagi dari grade-nya. Sesuai dengan grade yang sudah diatur oleh peraturan yang berlaku," imbuhnya.
(REY/Poto:GG)