
Syafrudin Tekankan Kegiatan yang di Laksanakan Harus Sesuai Dengan RPJMD

Pemerintah Kota Serang menyelenggarakan acara finalisasi dan penandatanganan berita acara kesepakatan data kelengkapan dokumen Laporan Keterangan Penanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2021 yang dibuka langsung oleh Walikota Serang H. Syafrudin bertempat di Hotel Le Dian, Senin (21/03).
Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin, Para Kepala OPD, dan Para Camat se-Kota Serang.
Diketahui, LKPJ ini disusun berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari seluruh OPD, sebagai pelaksana APBD untuk mengetahui sejauh mana capaian atas target pelaksanaan program dan kegiatan baik dilihat dari aspek keuangan maupun dari aspek kinerja.
Walikota Serang H. Syafrudin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kewajiban Pemerintah Kota Serang yang menyusun laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) kegiatan ditahun 2022.
Walikota Serang H. Syafrudin menyampaikan LKPJ ini sudah dibahas mulai Januari 2022 sampai Maret, "Jadi dibahas oleh OPD lalu kita buat tim, Hari ini Finalisasi mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi dan sudah matang", Ucapnya.
Walikota Serang Syafrudin menyampaikan sesuai ketentuan mengamanatkan bahwa setiap akhir tahun anggaran Kepala Daerah memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban kepada DPRD paling lambat 3 tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan berdasarkan hasil rapat paripurna bamus DPRD Kota Serang menyampaikan LKPJ ini akan dilaksanakan pada tanggal 24 maret 2022 yang akan datang.
Walikota Serang H. Syafrudin menjelaskan bahwa dalam rangka pencalonan Walikota dan Wakil Walikota itu memiliki visi dan misi yang dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan harus sesuai dengan aturan yang ada di RPJMD.
Beliau juga menyampaikan dalam kegiatan ini menekankan agar segala kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan RPJMD yang sudah dibentuk, segala kegiatan yang dilakukan setiap tahunnya harus sesuai dengan RPJMD
"Yang terpenting kerja OPD itu sesuai dengan RPJMD, jangan sampai tidak sesuai" tambahnya.