Logo loader Letter loader

Syafrudin Resmi Lantik 98 CPNS Jadi PNS Bersama 6 PNS Fungsional

Wali Kota Serang H. Syafrudin secara resmi melantik dan mengambil sumpah atau janji CPNS menjadi PNS serta dirangkaikan dengan pengambilan sumpah atau janji PNS menjadi jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Serang, Rabu (1/3). Dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Serang H. Nanang Saefudin, ASDA II Kota Serang Yudi Suryadi, Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono, Kepala Bappeda Kota Serang M Ridwan, serta jajaran terkait lainnya. 

Pemerintah Kota Serang resmi melantik 98 orang CPNS menjadi PNS berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Serang No.832.2/Kep.51-BKPSDM/II/2023 tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS. Serta melantik 6 orang PNS dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Serang berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Serang No.821.2/Kep.101-HUK/2023 tentang pelantikan atau pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Serang. 

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Serang H. Syafrudin mengucapkan selamat kepada 104 orang yang pada hari ini sudah mengikuti proses pengambilan sumpah dan janji CPNS serta jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Serang. 

"Alhamdulillah hari ini sudah kita lantik dengan jumlah 98 orang CPNS menjadi PNS dan mereka diberikan hak gajinya dari 80 persen menjadi 100 persen dan tunjangan-tunjangan yang lainnya, kemudian 6 orang jabatan fungsional sehingga total keseluruhan berjumlah 104 orang" Ucapnya. 

Dari 104 orang yang dilantik terdiri dari golongan III berjumlah 83 orang dan golongan II berjumlah 15 orang dan untuk jabatan fungsional terdiri dari 3 orang auditor, 2 orang BPBJ, dan 1 orang perencana. 

Lebih lanjut, Syafrudin berharap setelah dilantik menjadi PNS dan jabatan fungsional dapat terus meningkatkan kinerjanya dan juga melaksanakan tugas dengan baik. Terkait dengan pengangkatan PNS, Syafrudin harap bisa menjaga nama baik di tengah-tengah masyarakat.

"Setelah dilantik menjadi PNS tentunya menjadi beban yang baru karena sudah sepenuhnya menjadi PNS, kemudian setelah menjadi PNS ini yang paling utama adalah bisa menjaga nama baik karena PNS di tengah-tengah masyarakat menjadi sorotan" Ucapnya. 

Ditempat yang sama Sekretaris Daerah Kota Serang H. Nanang Saefudin juga menghimbau kepada para PNS yang baru saja dilantik untuk tetap menjaga integritas dan netralitas yang sebentar lagi memasuki tahun politik. Ia berharap untuk tetap fokus dalam bekerja sebagai abdi negara.

"Saya menghimbau kepada teman-teman PNS, baik yang tadi sudah diambil sumpah, karena kita sudah memasuki tahun politik, jaga netralitas sebagai ASN, jangan sampai ada dukungan sana sini, fokus saja di dalam bekerja, selesaikan pekerjaan-pekerjaan kita dan tentu kita harus menyelesaikan juga janji-janji politik Pak Wali dan Pak Wakil yang akan berakhir nanti di tanggal 5 Desember 2023" Ucapnya. 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.