Swasta Kekurangan Pengajar, Guru ASN atau PPPK Bisa Mengajar di Swasta.

SERANGKOTA.GO.ID,- Adanya aturan baru Permendikdasmen no 01 tahun 2025, tentang redistribusi guru ASN atau P3K yang dapat dipindahkan ke satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat.
Aturan ini akan diterapkan tahun ini, dan juga diberlakukan untuk Kota Serang. Hal ini disampaikan Walikota Serang Budi Rustandi setelah usai menerima kunjungan Wamendikdasmen Fajar Rizal Ul Haq dan anggota DPR RI Komisi X Furtasan Ali Yusuf, di Puspemkot Serang, Jumat (20/03/2025).
"Wamen mengatakan kita ada P3K, aturan yang baru ini nanti boleh diberdayakan di sekolah swasta. Nanti pemerintah memberi izin dan membayarnya," ucapnya menjelaskan intruksi Wamendikdasmen.
Lebih lanjut, Budi mengatakan siap namun Kota Serang sendiri masih kekurangan guru.
"Memang untuk guru kita siap, namun juga kita kurang. Karena 60.000 yang pensiun secara nasional tapi cuma 10.000 yang keterima," ujarnya.
"Ini bukan berarti kita berikan guru kesana tetapi kita juga kurang, kecuali guru kita sudah kebanyakan baru kita berikan," sambungnya sambil menerangkan masalah yang dihadapi.
Sedangkan Wamendikdasmen RI Fajar Rizal Ul Haq, mengatakan sekolah swasta Kota Serang kekurangan pengajar.
"Sekitar 75% lebih jumlahnya. Maka redistribusi ini supaya guru-guru swasta ini yang diangkat PPPK bisa mengajar kembali di sekolah asalnya," ungkapnya.
"Supaya sekolah negeri dan swasta dapat berkembang secara bersama," imbuhnya.
Lebih lanjut, dalam kunjungan ini ia menerima berbagai usulan supaya pemerintah lebih memperhatikan sekolah-sekolah swasta dan mereka bisa berkembang tanpa kehilangan identitasnya.
"Nah itu justru selaras dengan kebijakan kami memberikan ruang, karena pendidikan di RI ini sudah lama diinisiasi oleh kelompok-kelompok masyarakat, ada Muhammadiyah, NU, kristen, Katolik," pungkasnya.
"Pemerintah berkewajiban mengakomodasi mereka dan memberikan dukungan," sambung Wamendikdasmen RI.
anggota DPR RI Komisi X Furtasan Ali Yusuf yang sering disapa Pak FAY, menuturkan kekurangan guru swasta ini di akibatkan sirkulasi guru yang tidak baik.
"Jadi itu kan sirkulasi. Jadi ada yang pensiun itu banyak. Nah, tentu harus ada yang baru," tuturnya.
"Nah, itu data menunjukkan bahwa memang guru setiap tahun ada yang pensiun, ada juga perekrutannya enggak seimbang atau kurang gitu," sambung Furtasan.
Dari data yang tidak seimbang ini, ia menjelaskan ada masalah dalam proses rekruitmen yang baru.
"Cuma penekanannya yang baru ini namanya guru itu adalah profesi, maka harus melalui jalur pendidikan profesi guru. Jadi sebetulnya boleh lulusan dari FKIP atau dari non FKIP.
Kalau yang jadi guru harus melalui PPG, supaya lebih profesional," jelasnya.
"Sehingga ini menjadi apa namanya tantangan pemerintah," tandasnya.
Sekedar informasi bahwa saat ini wewenang dan anggaran untuk revitalisasi sekolah yang awalnya di PUPR, sekarang berada di Kemendikdasmen.
(REY/Poto:DF)