
Sudah di Sepakati, Pemkot Serang Akan Berikan Uang Kerohiman Warga Sukadana.

SERANGKOTA.GO.ID, - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sepakati akan memberikan uang kerohiman kepada warga yang terdampak normalisasi Pembuangan Sungai Cibanten, di Link. Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Sebelumnya perwakilan warga telah beraudiensi dengan Wali Kota Serang, Budi Rustandi bersama dengan TAPD. Yang dimana telah sepakati akan memberikan uang kerohiman sebesar Rp5 juta per kepala keluarga (KK).
Budi Rustandi dalam wawancara dengan awak media mengatakan besaran uang kerohiman yang diberikan sudah sesuai. Senin (07/07/2025).
Dan pemberian uang kerohiman adalah intruksi dari Menteri ATR/BPN. Dengan menggunakan pos anggarannya dari APBD Perubahan Kota Serang 2025.
"Yang diminta Rp5 juta per KK, kita sudah menyetujui karena standar," kata Budi Rustandi.
"Uang kerohiman ini juga diperbolehkan oleh Menteri ATR/BPN. Ada 244 KK yang akan menerima uang kerohiman," imbuhnya.
Setelah clear, Budi Rustandi akan beri edukasi juga bahwa normalisasi untuk pembangunan, kepada warga. Dan jangan ada lagi yang ditunggangi oleh provokator dan lainnya.
Dan diharapkan mendukung dengan memberikan proses penertiban bangunannya.
"Ini bukan keinginan saya. Ini untuk kemaslahatan semua, ini kalau tidak dinormalisasi itu air akan balik lagi ke Warung Jaud kaya kejadian banjir awal pertama," ungkapnya.
"Yang kedua, alat berat masuknya dari mana, negara itu menyiapkan sepadan sungai untuk masuk alat berat untuk normalisasi, kalau tidak nanti banjirnya meluap akan berdampak ke sekitarnya," sambungnya.
Kemudian, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan ada 244 keluarga yang diminta untuk diberikan uang kerohiman.
Yang nantinya juga akan dibahas dulu didalam rencana anggaran perubahan ini karena perlu persetujuan DPRD Kota Serang.
"Skema pemberian uang kerohiman ini akan melalui proses validasi, siapa yang berhak menerima," ujar Wahyu.
"Tapi, tadi pak Wali inginkan ada kebijakan yang lebih dari Pemkot untuk warga yang terdampak," sambungnya akan tambahan kebijakan yang diberikan nanti.
Sedangkan salah satu perwakilan Warga Sukadana 1, Haji Urip Saman menyampaikan bahwa, pada dasarnya warga bersedia direlokasi.
Dan meminta kebijakan atas ketersediaan direlokasi untuk diberikan uang kerohiman.
"InsyaAllah, kami bersedia untuk direlokasi, dan berharap pindah ke Rusunawa. Tapi kita kembalikan lagi ke masyarakat, karena ada yang mau, ada juga yang tidak," ungkapnya.
"Tadi Pemkot sepakat akan memberikan uang kerohiman tersebut. Mudah-mudahan bisa selesai awal September atau akhir Oktober," imbuhnya.
Berdasarkan informasi, uang kerohiman akan diberikan secara transfer kepada warga melalui Bank Banten, agar efektif serta tepat sasaran.
Warga akan diminta membuat rekening Bank Banten terlebih dahulu nanti secara kolektif di kantor Kecamatan Kasemen.
(RED/Poto:ER/RY).