Logo loader

Sudah 70 Perusahaan Yang Dimonitoring Terkait THR

Jelang hari Raya Idul Fitri yang akan datang. Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin didampingi Kepala Disnaker M. Iqbal beserta tim monitoring melakukan peninjauan Tunjangan Hari Raya (THR) yang bertempat Rumah Sakit Sari Asih Kota Serang, Rabu (20/04).

Selain Rumah Sakit Sari Asih yang di monitoring, terdapat juga beberapa perwakilan perusahaan lain seperti PT. Catur Sentosa, RS. Fatimah, dan RS. Budi Asih, yang berkesempatan hadir dalam kegiatan monitoring pada hari ini di RS. Sari Asih.

Kegiatan monitoring tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang untuk mengetahui dan memastikan perihal Tunjangan Hari Raya yang nantinya akan diterima oleh seluruh Karyawan Perusahaan yang ada di Kota Serang.

Disampaikan oleh Kepala Disnaker Kota Serang M. Iqbal pada saat ini sudah sebanyak 70 perusahaan yang ada di Kota Serang yang sudah dimonitoring terkait pemberian Tunjangan Hari Raya.


Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin menjelaskan bahwa monitoring ini dilakukan untuk mastikan terkait Surat Edaran Menteri Ketenaga kerjaan terkait Tunjangan Hari Raya Keagamaan.


Ia menegaskan jika terdapat perusahaan yang belum memberikan tunjangan kepada karyawannya sebelum lebaran maka Pemerintah Kota Serang akan menindak tegas hal tersebut.

"Kami berharap kepada para pengusaha, dalam rangka pemberian THR kepada karyawan kita, harus sesuai dengan aturan yang ada dalam surat edaran tersebut" ucapnya

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.