Logo loader Letter loader

Subadri Harapkan Pansus Bisa Mambahas Raperda Usulan Dari DPRD Dengan Sungguh-Sungguh

Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin menghadiri kegiatan Rapat Paripurna membahas tentang tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD Kota Serang terhadap pendapat Walikota Serang atas Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Prakarsa DPRD dan Pembentukan Panitia Khusus DPRD bertempat di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (20/01)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri, dan dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Asda I Subagyo, dan OPD Terkait.

Tanggapan atau jawaban dari fraksi DPRD Kota Serang atas Raperda yang diusulkan oleh DPRD terkait Raperda Insetif Kemudahan Investasi dan Raperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Panitia Khusus yang dibentuk oleh DPRD Kota Serang berjumlah dua Panitia Khusus, yang pertama Pansus terkait pembahasan Raperda tentang Insetif Kemudahan Investasi di Kota Serang diketuai oleh Anggota DPRD Kota Serang Ridwan Akhmad, dan yang kedua Pansus terkait Pembahasan Raperda Tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu diketuai oleh Anggota DPRD Kota Serang Bambang Janoko.

"Tentu yang saya ambil Raperda ini digulirkan, pertama disamping amanah dari undang-undang, dan yang kedua untuk memberikan kepastian hukum terhadap para investor yang datang ke Kota Serang" , Ucap Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin.

Kemudian, ia juga menyampaikan tujuan dari dibuatnya Raperda ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Serang.

Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin berharap kepada Panitia Khusus yang sudah dibentuk untuk bisa membahas Raperda ini dengan sungguh-sungguh

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.