
Setelah Dua Tahun, Kepengurusan KORPRI Kembali Dibentuk

Walikota Serang H. Syafrudin membuka langsung acara musyawarah ke III KORPRI Kota Serang, di Hotel Le Dian pada Rabu (29/12).
Setelah hampir vakum 2 tahun sejak 2019, kepengurusan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Kota Serang kembali dibentuk.
"Kepengurusan sebelumnya stagnan selama 2 tahun, setelah Sekertariat KORPRI dibubarkan, kepengurusannya tidak segera dibentuk," ujar Walikota saat ditemui usai membuka acara.
Syafrudin mengapresiasi adanya musyawarah dan pemilihan ketua tersebut. Ia berharap agar kegiatan itu bisa berjalan seperti biasa.
"Penekanan ada jalankan fungsi organisasi dengan baik, 2 tahun stagnan setelah OPD ditiadakan tahun 2019," kata Syafrudin.
Di sisi lain, setiap bulan dalam masa kepemimpinannya, Syafrudin mengaku ada saja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pensiun. Mereka yang pensiun, kurang diperhatikan dan hanya menerima Rp 500 ribu.Tidak sejahtera yang pensiun, hanya nerima Rp 500 ribu, jadi harusnya KORPRI yang menaungi mereka, kalau tidak jalan maka tidak ada pengurusnya," ucapnya.
Syafrudin berharap, dengan dipilihnya ketua dan kepengurusan baru KORPRI periode 2021-2026, semoga tidak ada penyimpangan.