Logo loader Letter loader

Serapan Anggaran Pemkot Serang 2022 Masuk 10 Besar Nasional

Kota Serang - Serapan Anggaran Pemerintah Kota Serang tertinggi dan masuk 10 besar nasional serapan anggaran tertinggi di Indonesia. Pendapatan daerah Kota Serang juga diatas rata-rata secara nasional. 

"Serapan anggaran kita paling tertinggi 10 besar nasional. adapun pendapatan juga masih diatas rata-rata nasional" Ujar Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Senin (19/12). 

Pemkot juga tetap akan melakukan evaluasi serapan anggaran, karena yang terpenting agar anggaran yang didapat bisa berdampak positif bagi masyarakat Kota Serang. 

"Tentu kita akan evaluasi bukan hanya serapan anggaran yah artinya kalau menyerap itu hal-hal yang menurut saya mudah. Tapi bagaimana anggaran itu diserap tapi punya dampak positif bagi masyarakat, itu yang paling terpenting" Pungkas Nanang. 

Nanang menjelaskan fungsi koordinasi yang baik menjadi salah satu faktor tingginya serapan anggaran daerah. Ia mencontohkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindakop) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang sukses memanfaatkan Pasar Pandean sebagai pengganti Taman Sari yang dahulu menjadi pasar. 

"Fungsi koordinasi yang baik. Artinya gini, satu OPD misalnya dinas Diskoperindangkop, ia tuh banyak space-space pasar yang belum terisi, sekarang sudah mulai Pasar Taman Sari ke Pasar Kepandean yang berubah fungsi" Tuturnya. 

"Jadi jelas masing-masing OPD berbuat. Siapa berbuat apa, antara satu OPD dengan OPD yang lain" Sambung Nanang. 

Tidak adanya ego sektoral menjadi salah satu alasan baiknya koordinasi antar OPD yang dikomandoi oleh Nanang

"Kata Kuncinya adalah tidak boleh ada ego sektoral, merasa OPD ini paling baik. Jadi semua Karena tugas koordinasi koordinator itu ada di saya" Ucapnya. 

Pemkot Serang menargetkan presentasi serapan di atas 90 persen. Nanang tidak menampik bahwa secara realisasi saat ini presentasi serapan anggaran masih dibawah 90 persen dikarenakan masih adanya serapan anggaran yang belum disertai Surat Pertanggungjawaban (SPJ). 

"Persentasi serapan kita sih mentargetkan di atas 90 persen. Untuk realisasi saat ini masih dibawah 90 persen tapi kan ada anggaran yang sudah di serap, tapi belum di SPJ kan. Itu nanti menjadi penambah persentasi" Jelas Nanang. 

 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.