Serang Mengaji Wajib di Sekolah, Wali Kota Targetkan Semua Lulusan SMP Bisa Baca Al-Qur’an.
SERANGKOTA.GO.ID, – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Serang dalam memperkuat akhlak dan ketakwaan generasi muda melalui Program Serang Mengaji yang kini diwajibkan di seluruh satuan pendidikan tingkat SD dan SMP.
Hal tersebut disampaikan saat Wali Kota Serang meninjau langsung pelaksanaan kegiatan mengaji di SMP Negeri 1 Kota Serang, sekaligus ikut mengaji bersama para siswa. Menurutnya, pembiasaan membaca Al-Qur’an menjadi pondasi penting dalam membentuk karakter pelajar agar terhindar dari perilaku negatif.
“Mengaji itu melindungi diri, mengingatkan kita kepada Allah, dan menjauhkan dari perbuatan yang tidak baik. Ini penting untuk meningkatkan akhlak dan ketakwaan anak-anak kita,” ujar Budi Rustandi.
Budi mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi Program Serang Mengaji, sekitar 6.800 siswa SMP yang bisa membaca, masih terdapat 899 siswa yang belum mampu membaca Al-Qur’an, meskipun sebelumnya sebanyak 780 siswa telah berhasil dibina dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan bersama.
Untuk mempercepat capaian target, Pemkot Serang bekerja sama dengan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) tanpa menggunakan anggaran APBD. Seluruh mushaf Al-Qur’an serta dukungan relawan dan tenaga pengajar disediakan oleh BWA sebagai bentuk kolaborasi dan amal jariyah bersama.
“Kita siapkan guru ngaji, ada pendampingan khusus, bahkan nanti konsepnya seperti les privat atau ruang guru Al-Qur’an, bisa online maupun tatap muka. Tidak boleh ada alasan siswa tidak bisa belajar membaca Al-Qur’an,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Nuri, menjelaskan bahwa Program Serang Mengaji merupakan derivasi dari konsep besar Kota Serang Mengaji, yang memiliki dua skema utama, yakni Magrib Mengaji yang dikoordinasikan oleh Bagian Kesra dan Sekolah Mengaji di satuan pendidikan.
“Target utama kami adalah memastikan seluruh siswa SMP, khususnya kelas 9, sudah bisa membaca Al-Qur’an saat lulus. Saat ini jumlah siswa kelas 9 se-Kota Serang sekitar 7.850 orang, dan sisa 899 siswa yang masih dibina menjadi fokus utama,” jelas Ahmad Nuri.
Ia menambahkan, pelaksanaan mengaji dilakukan setiap hari sebelum pembelajaran dimulai sebagai bagian dari pembiasaan. Siswa membaca minimal sembilan ayat Al-Qur’an secara berkelanjutan untuk melatih kelancaran, tajwid, dan makharijul huruf.
Bagi siswa yang belum mampu membaca Al-Qur’an, Dindikbud akan mengoptimalkan kolaborasi antara guru agama, relawan Qurani, ulama, dan kiai, termasuk membuka layanan pembinaan tambahan secara intensif hingga siswa benar-benar mampu.
“Ini wajib dilaksanakan karena masuk dalam 13 program prioritas Wali Kota Serang. Nantinya akan diperkuat dengan payung hukum berupa keputusan atau peraturan wali kota,” ujarnya.
Program Serang Mengaji tidak hanya menyasar siswa SMP, tetapi juga akan diperluas mulai dari TK, SD, hingga masyarakat umum, sebagai upaya mewujudkan Kota Serang yang religius, berakhlak, dan berkarakter.
