Logo loader Letter loader

Sensus Penduduk 2020 Menuju Satu Data Kependudukan

Acara Sosialisasi SP 2020 ini digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang bertempat di Aula Setda Lantai Satu Pemkot Serang. Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia, dibuka secara resmi oleh Asisten Daerah III Komarudin,MAK pada Rabu (28/11), serta dihadiri juga oleh segenap Kepala OPD yang ada di Lingkungan Pemerintahan Kota Serang, Camat Lurah se-Kota Serang dan Forkompinda yang ada di Kota Serang.

Komarudin menyampaikan dalam sambutannya bahwa data itu sangatlah penting, data adalah dasar kita untuk mengambil kebijakan dalam pemerintahan. Untuk itu dengan sosialisasi yang baik dan menyeluruh, sehingga informasi tentang SP 2020 bisa disebarluaskan ke masyarakat. “Dengan masyarakat mengetahui adanya SP 2020 yang akan dilaksanakan nanti pada bulan Februari sampai dengan Maret, maka mereka bisa mempersiapkan data yang diminta, sehingga data yang kita dapatkan itu benar-benar data yang valid, dengan adanya data yang valid tersebut maka keputusan yang akan diambil oleh pemerintahan daerah tidak akan salah”, jelasnya.

Semua data tersebut akan sangat berguna untuk pengambilan keputusan dan kebijakan oleh Pemerintah Kota Serang, untuk itu dihimbau untuk menjalin koordinasi dan kerjasama yang baik antara BPS dan Instansi lainnya yang melakukan pendataan di Kota Serang, sehingga data yang dimiliki hanya satu.

Sementara itu Kepala BPS Kota Serang mengatakan bahwa SP 2020 ini SP yang ke-7 di laksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, yang bertujuan untuk mendapatkan data jumlah penduduk dan karakteristiknya, yang menjadi landasan terwujudnya satu data kependudukan Indonesia, serta sebagai data pendukung bagi perencanaan dan evaluasi program dan kebijakan pembangunan nasional. “Sensus penduduk ini dilaksanakan setiap 10 tahun merupakan penghitungan jumlah seluruh penduduk, baik WNI maupun WNI yang dilakukan dalam jangka tertentu. Untuk SP 2020 ini BPS menggunakan inovasi baru yaitu dengan memakai metode kombinasi. Jika yang dahulu setiap penduduk dicatat petugas secara door to door, maka SP 2020 menggunakan metode kombinasi seiring dengan perkembangan kemajuan teknologi informasi”, ujarnya.

Serta menjelaskan bahwa metode kombinasi ini menggunakan data registrasi penduduk dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil dan pencacahan lapangan dengan tujuan mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia. “Jadi, seluruh penduduk dapat melakukan pemutakhiran data kependudukan masing-masing secara online melalui website Sensus Online. Bagi warga yang tidak dapat melakukan secara online, maka petugas BPS akan mendatangi rumah warga untuk melakukan pencatatan pada bulan Juli 2020 mendatang” jelasnya.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari BPS Provinsi Banten, Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kota Serang dan Bappeda Kota Serang.(FR)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.