Seleksi Penerimaan Tenaga Kontrak Kerja Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Serang Tahun 2021
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor: 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2021.
Informasi seleksi penerimaan tenaga kontrak kerja di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Serang Tahun 2021 dapat di lihat di website serangkota.go.id, akun instagram Pemkot Serang dan Dinkes Kota Serang. Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan berkas ke Panitia Seleksi Dinas Kesehatan Kota Serang, Jl. Jend A. Yani No. 159 Ciwaktu -Serang.
1) Proses penerimaan tenaga kontrak kerja tahun 2021 terbuka untuk umum.
2) Pengadaan tenaga kontrak kerja dilaksanakan secara obyektif, transparan, akuntabel.
3) Pelamar yang lolos seleksi akan memiliki masa kerja sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 dan tidak dapat menuntut untuk diangkat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara);
4) Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi.
Selengkapnya bisa klik link tersebut :
https://drive.google.com/folderview?id=1Ht_ezazU75NgJKRPkRSPvqMZ4CBwMo8L