Logo loader Letter loader

Sekda Hadiri Rapat Tindak Lanjut Perda Provinsi Banten no 5 tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Banten (PERSERODA)Tbk, Sekda Kota Serang: "Kita Menyambut Baik Ini, tetapi daerah memiliki MOU dan PKS"

SERANGKOTA.GO.ID, - Gedung Negara Provinsi Banten, Jl Brigjen KH Samun Alun-alun Kota Serang, Senin 18 Maret 2024 diadakan rapat tindak lanjut Perda Provinsi Banten no 5 tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Banten (PERSERODA)Tbk yang di inisiasi Pemerintah Provinsi Banten. 

Turut hadir Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Sekda Banten Virgojanti, Kajati Banten, Perwakilan OJK, Jajaran Direksi Bank Banten, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana, Kepala Bapenda Kota Serang Hari Pamungkas, serta perwakilan Kabupaten Kota se-Banten.

Dalam wawancara dengan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin setelah selesai menghadiri rapat, ia mengucapkan syukur dan menyambut baik pertemuan ini. 

"Alhamdulillah kita sudah bertemu Pj Gubernur Banten, Kajati Banten, direksi Bank Banten, dan perwakilan OJK. Pertama kita menyambut baik pertemuan ini", ucapnya.

Ia pun menambahkan bahwa Bank Banten mengalami provit. 

"Tetapi setelah tadi disampaikan progresnya, sebelumnya belum pernah untung sekarang Bank Banten mengalami untung 26 milyar", imbuhnya. 

Ia juga menuturkan juga dalam rapat dijelaskan terkait Perda no 3 tahun 2024 yang secara garis besarnya, setiap Kabupaten Kota di Provinsi Banten akan dibagikan saham, yang 51% dipegang Provinsi Banten.

Tetapi dalam rapat ini beliau mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota memiliki kendala. 

"Dari Dirjen Keuangan Daerah memindahkan Rekening Keuangan Umum Daerah (RKUD) tidak menjadi masalah, akan tetapi daerah kan memiliki Mou dan PKS dengan Bank Lain yang tidak bisa diputus sepihak", ucapnya. 

Ia pun menjelaskan resikonya. 

"Tentu kalau terjadi pemutusan harus kedua belah pihak, nanti tiba-tiba diputuskan sepihak akan terjadi Wanprestasi", jelasnya. 

Diakhir ia pun mengatakan akan masih dibahas kembali secara bersama bagaimana solusi terbaik agar tidak ada urusan hukum dikemudian hari nya. 

Berdasarkan info dalam rapat memang saat ini Bank Banten berdasarkan tingkatan kesehatan Bank masuk dalam kategori cukup sehat. 

(REY/RED) 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.